JAMBI, JEJAK LENTERA — Aksi warga terdampak zona merah di kawasan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, berakhir duka. Seorang warga bernama Erwan (63) meninggal dunia saat mengikuti demonstrasi sekaligus menduduki area kerja Pertamina, Minggu (18/10/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi ketika sejumlah warga masih bertahan di lokasi aksi untuk menyuarakan persoalan yang berkaitan dengan penetapan zona merah di sekitar kawasan operasional Pertamina.
Berdasarkan laporan media lokal, Erwan meninggal sekitar pukul 20.30 WIB. Ia diduga mengalami serangan jantung saat berada di lokasi demonstrasi.
Kapolsek Kota Baru, AKP Riko, membenarkan adanya warga yang meninggal dunia ketika berada di lokasi aksi. Erwan sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi setibanya di sana dinyatakan telah meninggal dunia.
Meski dugaan awal mengarah pada serangan jantung, penyebab pasti kematian tetap perlu merujuk pada keterangan medis yang berwenang.
Aksi Warga Berlangsung Sejak Pagi
Sebelum peristiwa tersebut terjadi, Erwan bersama warga lainnya telah melakukan aksi demonstrasi di area kerja Pertamina sejak Minggu pagi.
Hingga malam hari, sejumlah warga masih bertahan dan menduduki kawasan tersebut. Aksi ini berkaitan dengan persoalan zona merah yang berdampak terhadap warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut aktivitas demonstrasi, tetapi juga berkaitan dengan kepastian status lahan dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat yang tinggal di kawasan terdampak.
Sebelumnya, Forum Warga Tolak Zona Merah telah menyampaikan keberatan terkait penetapan zona merah yang berdampak pada pemblokiran ribuan sertifikat hak milik warga di wilayah Kenali Asam, Kenali Asam Bawah, dan Sukakarya, Kota Jambi.
Pada September 2026, perwakilan forum warga juga telah melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jambi untuk menyampaikan persoalan tersebut.
Persoalan Zona Merah Menuntut Kejelasan
Meninggalnya seorang warga di tengah aksi kembali menyoroti pentingnya penyelesaian persoalan zona merah melalui komunikasi yang terbuka dan langkah yang terukur.
Bagi warga terdampak, kepastian mengenai status tanah dan hak kepemilikan menjadi persoalan penting. Di sisi lain, pengelolaan kawasan operasional perusahaan juga berkaitan dengan ketentuan hukum, keselamatan, serta pengamanan aset negara.
Karena itu, penyelesaian persoalan membutuhkan penjelasan yang transparan dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai dasar penetapan kawasan, status administrasi pertanahan, dan mekanisme penyelesaian keberatan masyarakat.
Dialog yang melibatkan warga, pemerintah daerah, instansi pertanahan, serta pihak Pertamina diperlukan agar perbedaan kepentingan dapat dibahas berdasarkan data dan ketentuan hukum yang berlaku.
Warga Berduka, Penyelesaian Persoalan Tetap Dinantikan
Kepergian Erwan menjadi kabar duka bagi keluarga dan masyarakat yang berada di lokasi aksi. Peristiwa ini juga menjadi pengingat pentingnya memastikan keselamatan warga dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi.
Hingga laporan awal diterbitkan, belum terdapat keterangan lengkap mengenai kondisi Erwan sebelum kejadian maupun perkembangan seluruh warga yang masih bertahan di area kerja Pertamina.
Penyebab pasti kematian juga perlu menunggu keterangan medis yang berwenang. Dengan demikian, dugaan serangan jantung tidak seharusnya dinyatakan sebagai kesimpulan final tanpa konfirmasi lebih lanjut.
Di tengah suasana duka, penyelesaian persoalan zona merah di Kenali Asam Atas diharapkan tetap mengedepankan dialog, keterbukaan informasi, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Persoalan yang telah berlangsung dan menyangkut kepentingan masyarakat tersebut membutuhkan penanganan serius agar tidak terus memicu ketegangan di kemudian hari.
JEJAK LENTERA — Menerangi Jejak Kebenaran.



















