JAMBI — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali mendapat perhatian serius. Pemerintah pusat mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla di Jambi melalui penyesuaian APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz mengatakan, tambahan dana tersebut diketahui berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kami mendapat laporan dari badan anggaran, ada tambahan anggaran Rp30 miliar untuk penanganan karhutla,” kata Hafiz, Jumat (11/9/2026).
Tambahan dana itu dinilai harus benar-benar digunakan untuk kebutuhan penanganan karhutla di lapangan. Pemerintah Provinsi Jambi melalui organisasi perangkat daerah terkait diminta memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hafiz juga menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada upaya pemadaman. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan harus berjalan tegas.
Menurutnya, siapapun yang berada di balik terjadinya kebakaran harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Siapapun perusahaannya dan siapapun di belakangnya, itu tidak ada kompromi (ditindak),” tegas Hafiz.
Bukan Sekadar Soal Api
Karhutla, kata Hafiz, bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan. Dampaknya dapat meluas terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas sosial-ekonomi.
Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, serta masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan bahwa Satgas Karhutla Jambi terus memperkuat operasi di lapangan.
Selain pemadaman melalui jalur darat dan udara menggunakan water bombing, pemerintah juga melakukan langkah pencegahan melalui modifikasi cuaca.
Kekuatan personel turut ditambah. Satgas Karhutla Jambi yang sebelumnya berjumlah sekitar 5.900 personel kini diperkuat menjadi 7.000 personel.
Penambahan personel tersebut diharapkan mempercepat respons ketika ditemukan titik api sekaligus memperkuat patroli dan pencegahan di wilayah rawan.
Rp30 Miliar Jadi Ujian Keseriusan
Tambahan anggaran Rp30 miliar kini menjadi amunisi baru bagi Jambi dalam menghadapi ancaman karhutla. Namun, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan efektivitas penanganan di lapangan.
Pencegahan, deteksi dini, pemadaman cepat, patroli, modifikasi cuaca hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran harus berjalan secara terpadu.
Dengan ancaman karhutla yang masih menjadi perhatian, publik kini menunggu sejauh mana tambahan anggaran tersebut mampu menghasilkan langkah nyata dalam menekan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.
JEJAK LENTERA | NEWS





















