JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat langkah penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai dirasakan masyarakat, terutama melalui penurunan kualitas udara, kekeringan, gangguan kesehatan, hingga keterbatasan air bersih.
Meski Kota Jambi tercatat nihil kejadian Karhutla, Pemkot menegaskan tidak tinggal diam. Pemerintah daerah memperkuat kesiapsiagaan, layanan darurat, distribusi air bersih, perlindungan kesehatan masyarakat serta koordinasi lintas sektor untuk menghadapi dampak Karhutla dari wilayah sekitar.
Langkah tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Jambi Tahun 2026 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/8/2026).
Rakor tersebut dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, BNPB, BPBD, BMKG, Basarnas, kejaksaan, dunia usaha serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi. Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha hadir mewakili Pemkot Jambi dan memaparkan langkah pemerintah dalam menghadapi dampak Karhutla serta kekeringan.
Pemkot Jambi Siagakan Layanan Darurat
Salah satu langkah konkret Pemkot Jambi adalah memperkuat sistem layanan darurat dan kesiapsiagaan di lapangan.
Pemkot telah menetapkan Status Darurat Bencana Kekeringan sejak 24 Agustus 2026 melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 663 Tahun 2026.
Pemerintah juga membentuk Pos Komando selama 24 jam serta memperkuat layanan darurat melalui nomor 112 dan 110.
Kesiapsiagaan tersebut diperkuat dengan penyediaan armada air bersih. Pemkot Jambi menyiapkan 24 mobil tangki untuk melayani kebutuhan masyarakat di 11 kecamatan.
Armada tersebut terdiri dari 15 unit Damkar, empat unit Pemadam, dua unit Yanbu, dua unit layanan dan satu unit PMI.
Hingga saat ini, pemerintah telah mendistribusikan sekitar 726.000 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Distribusi juga melibatkan TNI, Balai Wilayah Sungai (BWS), PMI dan PDAM Tirta Mayang.
30 Ribu Masker Dibagikan
Selain menghadapi persoalan kekeringan, Pemkot Jambi juga mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak buruk kabut asap terhadap kesehatan.
Sekitar 30.000 masker telah dibagikan kepada masyarakat. Pemerintah juga melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di tingkat kecamatan untuk mendapatkan gambaran perkembangan kasus ISPA di tengah kondisi kualitas udara yang memburuk.
Pemkot mencatat jumlah pasien ISPA sempat mencapai 501 pasien pada 27 Agustus 2026.
Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dampak Karhutla tidak hanya berkaitan dengan titik api, tetapi juga merembet pada kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di Kota Jambi.
50 Kebakaran Terjadi di Kota Jambi, 40 Kasus Muncul pada Agustus
Di sisi lain, Pemkot Jambi juga menghadapi persoalan kebakaran di dalam wilayah kota.
Wakil Wali Kota Jambi menyebut terdapat 50 kejadian kebakaran sejak Januari hingga Agustus 2026, dengan 40 kejadian di antaranya terjadi sepanjang Agustus.
Sebagian kejadian tersebut berkaitan dengan pembakaran sampah maupun kebakaran kawasan permukiman. Salah satunya terjadi di Kecamatan Telanaipura pada Senin (31/8), yang berhasil dipadamkan petugas sekitar sembilan menit setelah kejadian. Dugaan awal kebakaran tersebut berkaitan dengan aktivitas pembakaran sampah.
Karhutla Jambi Capai 1.776 Hektare
Sementara itu, persoalan Karhutla di tingkat Provinsi Jambi masih menjadi perhatian serius.
Data sementara Satgas Penanggulangan Bencana Karhutla Provinsi Jambi periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026 mencatat luas lahan terbakar mencapai 1.776,56 hektare dalam 531 kejadian.
Luas terbesar tercatat di Sarolangun dengan 473,64 hektare, disusul Batanghari 374,50 hektare, Muaro Jambi 325 hektare dan Tanjung Jabung Barat 292,30 hektare.
Kota Jambi sendiri tercatat nihil kejadian Karhutla, namun tetap menerima dampak dari kebakaran di wilayah sekitar, terutama berupa asap, penurunan kualitas udara dan kekeringan.
Pemkot Fokus pada Pencegahan dan Respons Cepat
Pemkot Jambi menegaskan penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemerintah daerah terus memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, BPBD, BNPB, BMKG, Basarnas, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat.
Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan, menghemat penggunaan air, menggunakan masker ketika berada di luar ruangan dan mengurangi aktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk.
Untuk kejadian kebakaran maupun kondisi darurat, masyarakat diminta segera menghubungi 112 atau 110.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Jambi menempatkan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons cepat sebagai prioritas dalam menghadapi dampak Karhutla dan kekeringan, sekaligus memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan masyarakat tetap terjaga.





















