NEWS | INTERNASIONAL — Misteri di balik aksi brutal kopilot Flydubai yang menyerang kapten pesawat di tengah penerbangan mulai terkuak. Sosok yang disebut bernama Hamam al-Hammami itu kini menjadi pusat penyelidikan setelah diduga menyerang pilot dan berupaya mengambil alih kendali pesawat yang membawa lebih dari 170 orang.
Insiden terjadi pada penerbangan Flydubai FZ1073 rute Dubai-Tel Aviv pada 30 September 2026. Pesawat mengalami penurunan ketinggian secara drastis ketika terjadi keributan di kokpit.
Kapten Smit Machchhar dilaporkan diserang menggunakan kapak darurat. Dalam kondisi terluka, sang kapten berhasil membuka pintu kokpit sehingga penumpang dan kru dapat masuk dan membantu melumpuhkan pelaku.
Pesawat kemudian dialihkan dan berhasil mendarat di Tabuk, Arab Saudi. Para penumpang selanjutnya melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat pengganti.
Jejak Karier Kopilot Mulai Dibongkar
Nama Hamam al-Hammami mencuat setelah sejumlah informasi mengenai perjalanan kariernya mulai terungkap.
Ia disebut pernah bekerja sekitar tujuh tahun di Oman Air hingga Februari 2025. Dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut menyebut al-Hammami pernah dikeluarkan dari pelatihan penerbangan karena adanya kekhawatiran mengenai pandangan ekstremis yang dikaitkan dengannya.
Namun, ia kemudian disebut mendapat peran lain di maskapai tersebut.
Setelah meninggalkan Oman Air, al-Hammami mengikuti pelatihan di Royal Air Maroc pada 2025. Maskapai tersebut menyatakan pelatihan berlangsung sekitar tiga bulan sebagai bagian dari proses pra-kerja, tetapi al-Hammami tidak akhirnya direkrut.
Ia kemudian bergabung dengan Flydubai dan disebut baru sekitar delapan bulan bekerja di maskapai tersebut sebelum insiden terjadi.
Dugaan Radikalisasi Belum Menjadi Kesimpulan Hukum
Informasi mengenai dugaan pandangan ekstremis menjadi salah satu bagian yang kini disorot.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya menyebut al-Hammami diduga mengalami indoktrinasi radikal Islamis. Namun, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.
Pihak berwenang Uni Emirat Arab sendiri telah membuka penyelidikan untuk mengungkap motif, kronologi, bukti fisik maupun digital, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan aktivitas terorisme atau perencanaan sebelumnya.
Bukan Sekadar Penganiayaan
Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa serangan tersebut memang ditujukan untuk mengambil alih pesawat atau menyebabkan pesawat jatuh dengan tujuan terorisme, perkara yang dihadapi tersangka dapat jauh lebih berat dibanding sekadar tindak pidana penganiayaan.
Dalam Federal Law No. 20 of 1991 tentang Civil Aviation Act Uni Emirat Arab, tindakan kekerasan terhadap seseorang di dalam pesawat ketika sedang terbang yang dapat membahayakan keselamatan pesawat termasuk dalam kategori kejahatan terhadap pesawat.
Pasal 55 juga mencakup tindakan mengambil alih atau menguasai kendali pesawat dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan. Sementara Pasal 72 menetapkan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara berjangka bagi orang yang dengan sengaja melakukan, turut serta, atau mencoba melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55.
Artinya, sekalipun upaya tersebut gagal dan pesawat akhirnya dapat diselamatkan, aspek percobaan tindak pidana tetap dapat diproses.
Jika Terbukti Sebagai Aksi Teror, Ancaman Lebih Berat
Persoalan menjadi semakin serius apabila penyidik dan pengadilan nantinya membuktikan bahwa tindakan tersebut dilakukan dengan tujuan teroris.
Undang-Undang Federal UEA Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberantasan Kejahatan Terorisme mengatur bahwa pengambilalihan alat transportasi udara untuk tujuan teroris dapat dihukum penjara seumur hidup.
Apabila tindakan tersebut menyebabkan seseorang mengalami luka atau pelaku melakukan perlawanan dengan kekerasan terhadap aparat dalam proses pengambilalihan kembali kendaraan, ancamannya dapat berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Jika tindakan tersebut sampai menyebabkan kematian seseorang, ketentuan tersebut membuka ancaman pidana mati.
Namun, penerapan pasal-pasal tersebut tetap bergantung pada hasil penyidikan, pembuktian unsur tindak pidana, motif, serta putusan pengadilan yang berwenang.
Pertanyaan Besar Ada di Proses Seleksi Pilot
Kasus ini tidak hanya berbicara mengenai aksi kekerasan di udara.
Riwayat al-Hammami di sejumlah maskapai kini turut memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme pemeriksaan latar belakang, evaluasi psikologis, keamanan, serta proses seleksi personel penerbangan.
Terlebih, jika benar terdapat catatan kekhawatiran mengenai pandangan ekstremis sebelum yang bersangkutan bekerja sebagai kopilot, maka proses bagaimana ia kembali dapat memperoleh akses terhadap pekerjaan yang sangat sensitif menjadi bagian penting yang perlu dijawab penyelidikan.
Otoritas UEA sebelumnya telah menegaskan bahwa investigasi dilakukan untuk menentukan fakta, keadaan, motif, serta kemungkinan hubungan dengan aktivitas teroris atau adanya perencanaan dan pengarahan sebelumnya.
Penyidikan Masih Berjalan
Sampai saat ini, motif sebenarnya di balik tindakan al-Hammami belum sepenuhnya terungkap.
Flydubai juga menyatakan belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena penyelidikan masih berlangsung. Sementara itu, sejumlah otoritas terkait terus menelusuri latar belakang tersangka dan rangkaian kejadian di dalam kokpit.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian serius dunia penerbangan karena satu tindakan kekerasan di ruang kokpit nyaris berubah menjadi tragedi besar.
Beruntung, keberanian kapten, tindakan cepat kru dan penumpang, serta keberadaan pilot cadangan di dalam pesawat membuat pesawat berhasil dikendalikan dan mendarat dengan selamat.
Kini pertanyaannya bukan hanya siapa Hamam al-Hammami, tetapi juga bagaimana seseorang dengan dugaan riwayat bermasalah dapat kembali berada di posisi yang memiliki akses langsung terhadap kendali sebuah pesawat penumpang.
Jawaban atas pertanyaan itu menjadi bagian penting dari penyelidikan yang masih berlangsung.

























