Menu ✖

Otomatis

Lokal

17 Pejabat Kemenag Jambi Dilantik, Mahbub Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

badge-check

17 Pejabat Kemenag Jambi Dilantik, Mahbub Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli Perbesar

JAMBI — Perombakan dan penguatan jajaran aparatur di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi kembali bergulir. Sebanyak 17 pejabat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, Kamis (3/9/2026).

Pelantikan berlangsung di aula Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Dari 17 pejabat yang dilantik, sebanyak 6 merupakan pejabat non-manajerial dan 11 pejabat fungsional.

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kemenag kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan.

Namun, ada pesan keras yang disampaikan Mahbub kepada pejabat yang baru dilantik.

KUA Tak Lagi Sekadar Urus Pernikahan

Mahbub menegaskan, perubahan fungsi dan tuntutan pelayanan membuat jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama.

Menurutnya, tugas KUA kini semakin kompleks. Para kepala KUA maupun petugas dituntut memahami bukan hanya persoalan pernikahan, tetapi juga fikih, regulasi hingga manajemen tata kelola KUA.

“Kalau pada waktu dulu, petugas KUA pada umumnya tugasnya hanya menikahkan saja. Namun, pada saat ini tugas dan fungsi itu berkembang. Oleh karena itu, harus memahami aspek fikih, termasuk regulasi dan manajemen pengelolaan KUA,” ujar Mahbub.

Mahbub: Tidak Ada Alasan Melakukan Pungli

Pesan paling tegas disampaikan Mahbub terkait pelayanan publik.

Ia meminta seluruh jajaran Kemenag memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan bebas dari pungutan liar.

Mahbub bahkan menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun yang tidak semestinya dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Tidak ada alasan lagi melakukan pungutan liar,” tegasnya.

Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa integritas aparatur menjadi salah satu perhatian utama dalam penguatan pelayanan Kemenag di Jambi.

Selain persoalan pelayanan, Mahbub juga mendorong pejabat fungsional terus meningkatkan kompetensi. Penguatan kapasitas tersebut dinilai penting untuk mendukung pengembangan karier serta proses kenaikan pangkat.

Ia juga meminta seluruh pejabat membangun sinergi dan menjaga harmonisasi hubungan kerja.

“Bekerjalah dengan niat yang baik sebagai bentuk pengabdian bagi bangsa dan negara,” pesannya.

17 Pejabat yang Dilantik

Berikut pejabat yang tercantum dalam daftar pelantikan:

Pejabat non-manajerial:

  1. Ahmad Bajuri, S.Ag. — Kepala KUA Pasar Muara Bungo.
  2. H. M. Rozi, S.Ag. — Kepala KUA Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
  3. Erwan, S.H.I., M.H. — Kepala KUA Tabir, Kabupaten Merangin.
  4. M. Rafik, S.Ag. — Kepala Kantor Kementerian Agama Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.
  5. Aspiak, Lc. — Kepala KUA Renah Pembarap, Kabupaten Merangin.
  6. Syafriawan, S.Pd.I. — Kepala KUA Tebo Ulu.

Pejabat fungsional:

  1. Ibnu Ihsam, S.Ag. — Penghulu Ahli Madya pada KUA Sungai Gelam, Muaro Jambi.
  2. Muhammad Busro, S.H., M.H. — Penghulu Ahli Madya KUA Bathin III, Kabupaten Bungo.
  3. Muhammad Fadly, S.H., M.H. — Arsiparis Ahli Madya pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
  4. H. Abdullahim, S.Ag. — Penghulu Ahli Madya pada KUA Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.
  5. M. Syahriadi, S.E. — Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
  6. Yulius Cahyo Waskito, S.Si. — Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda pada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.
  7. Fahmi Dharmawan, S.Ag. — Penghulu Ahli Pertama pada KUA Kotabaru, Kota Jambi.
  8. Agusti, S.H.I. — Penghulu Ahli Pertama pada KUA Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin.
  9. Mhd. Zulfadli, S.Th.I. — Penghulu Ahli Pertama pada KUA Tebo Ulu.
  10. Muhammad Azmi Fauzy, AR, S.Sos. — Penghulu Ahli Pertama pada KUA Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
  11. Muhammad Shalahuddin Al Ayyubi, S.Ag. — Penghulu Ahli Pertama pada KUA Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi.

Dengan pelantikan tersebut, jajaran baru Kemenag Jambi kini memikul tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan semakin profesional, transparan, dan berintegritas.

Pesan soal larangan pungli menjadi salah satu garis tegas yang tidak boleh diabaikan oleh seluruh pejabat yang baru menerima amanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

17 Oct 2026 - 17:21 WIB

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

17 Oct 2026 - 17:14 WIB

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

17 Oct 2026 - 17:06 WIB

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

15 Oct 2026 - 07:52 WIB

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka

15 Oct 2026 - 06:43 WIB

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka
Trending on Hukum