Menu ✖

Otomatis

Hukum

“Reses Diduga Fiktif, Rp106,94 Juta Cair Penuh: 17 Saksi Diperiksa, Ade Asmara Segera Dipanggil Kejari”

badge-check

“Reses Diduga Fiktif, Rp106,94 Juta Cair Penuh: 17 Saksi Diperiksa, Ade Asmara Segera Dipanggil Kejari” Perbesar

MUARO JAMBI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi terus mengusut dugaan reses fiktif yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Ade Asmara.

Hingga kini, penyidik ​​telah meminta keterangan dari 17 orang saksi untuk menguraikan dugaan pelaksanaan kegiatan, pencairan anggaran hingga pertanggungjawaban dana reses.

Saksi yang dipanggil berasal dari lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi. Mereka di antaranya Kabag Keuangan, Sekretaris Dewan (Sekwan), para pendamping kegiatan reses, serta sejumlah pejabat dan staf terkait.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Muaro Jambi, Buhari, membenarkan pemeriksaan tersebut.

«“Benar, sudah ada 17 orang yang kami undang dan kami minta klarifikasinya,” ujar Buhari saat dikonfirmasi.»

Tak berhenti pada pemeriksaan saksi, Kejari Muaro Jambi pun menjadwalkan pemeriksaan Ade Asmara sebagai pihak yang diduga terkait langsung dengan perkara tersebut.

“Diusahakan dalam waktu dua hari ini,” tegas Buhari.

Kasus ini muncul setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menemukan permasalahan dalam pencairan anggaran reses. Dana kegiatan disebut telah dicairkan secara penuh sebesar Rp106,94 juta.

Namun berdasarkan temuan yang menjadi dasar penanganan perkara, kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat tersebut diperkirakan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan disebut fiktif.

Persoalannya menjadi serius karena di tengah dugaan kegiatan tidak terlaksana, dokumen pertanggungjawaban tetap dibuat. Kondisi inilah yang kemudian menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK dan selanjutnya bergulir ke aparat penegak hukum.

Kini Kejari Muaro Jambi tengah menelusuri alur pencairan dan penggunaan dana Rp106,94 juta tersebut, termasuk siapa saja yang terlibat dalam proses pelaksanaan hingga pertanggungjawabannya.

Pemeriksaan terhadap 17 Saksi dan rencana pemanggilan Ade Asmara menjadi langkah penting untuk menentukan apakah perkara tersebut memiliki cukup dasar untuk meningkatkan ke tahap penanganan hukum berikutnya.

Pertanyaan besarnya kini: ke mana uang reses Rp106,94 juta mengalir dan siapa yang bertanggung jawab jika kegiatan tersebut benar-benar tidak pernah dilaksanakan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka

15 Oct 2026 - 06:43 WIB

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka

Rp19,55 Miliar Uang Negara Diduga Raib, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin

13 Oct 2026 - 05:39 WIB

Rp19,55 Miliar Uang Negara Diduga Raib, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Setwan Merangin

Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Dua Kasus Diseret ke Polisi Usai Video Call Pribadi Viral

13 Oct 2026 - 05:29 WIB

Ruben Onsu Tempuh Jalur Hukum, Dua Kasus Diseret ke Polisi Usai Video Call Pribadi Viral

Yusril Gagas Rehabilitasi Narkoba di Pulau Terpencil, Penghuni Lapas Bakal Dibina Lewat Pertanian dan Peternakan

11 Oct 2026 - 03:58 WIB

Yusril Gagas Rehabilitasi Narkoba di Pulau Terpencil, Penghuni Lapas Bakal Dibina Lewat Pertanian dan Peternakan

Skandal Dam dan Badal Haji Terbongkar, Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta Dicabut!

10 Oct 2026 - 13:47 WIB

Skandal Dam dan Badal Haji Terbongkar, Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta Dicabut!
Trending on Hukum