JAKARTA, JEJAK LENTERA — Presiden Prabowo Subianto meminta para pakar dan akademisi memberikan masukan konkret untuk memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di kawasan gambut. Dalam diskusi di Istana Merdeka, Jakarta, Prabowo menegaskan penghormatannya terhadap para ahli sekaligus menyoroti perlunya pembenahan regulasi yang dinilai masih membuka celah pembakaran lahan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin diskusi bersama sejumlah akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi serta lembaga riset pada Kamis (24/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Prabowo mengangkat sejumlah persoalan mendasar terkait pengelolaan lahan gambut, mulai dari aturan pembukaan lahan, penegakan kewajiban perusahaan, hingga kemungkinan pemanfaatan gambut secara produktif tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Soroti Celah Aturan Pembakaran Lahan
Prabowo menilai regulasi di tingkat daerah perlu ditinjau kembali, terutama ketentuan yang memungkinkan pembakaran lahan dalam luasan tertentu.
Ia menyinggung keberadaan delapan peraturan daerah kabupaten yang menurutnya masih membuka celah pembakaran lahan hingga dua hektare oleh satu orang.
Presiden mempertanyakan ketentuan tersebut dan meminta agar aturan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan segera dikoreksi.
Menurut Prabowo, upaya pencegahan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Pembenahan regulasi menjadi bagian penting untuk menutup peluang terjadinya kebakaran sejak awal.
Perusahaan Diminta Patuhi Kewajiban Pencegahan
Selain menyoroti aturan pembakaran lahan, Prabowo juga menegaskan perlunya penertiban perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban pencegahan karhutla.
Ia menyebut sejumlah ketentuan telah mengatur kewajiban perusahaan, mulai dari penyediaan menara pemantau, pembangunan embung, hingga pembentukan tim pemadam kebakaran yang melibatkan karyawan.
Namun, menurut Prabowo, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan tersebut masih berbeda-beda.
“Ini harus kita tertibkan,” tegasnya dalam diskusi tersebut.
Presiden meminta para pakar memberikan rekomendasi mengenai langkah paling efektif untuk mencegah kebakaran di kawasan hutan dan lahan gambut.
Tiga Pertanyaan Utama untuk Para Pakar
Dalam forum tersebut, Prabowo mengajukan tiga persoalan utama yang membutuhkan kajian ilmiah dan rekomendasi dari para ahli.
Pertama, bagaimana langkah paling efektif untuk mencegah dan menangani kebakaran di kawasan hutan, terutama wilayah yang memiliki ekosistem gambut.
Kedua, bagaimana pengelolaan kawasan hutan yang memiliki lahan gambut dapat dilakukan secara tepat dengan tetap menjaga fungsi ekologisnya.
Ketiga, apakah lahan gambut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, termasuk melalui penanaman komoditas atau tanaman yang sesuai dengan karakteristik ekosistem tersebut.
Prabowo berharap masukan para akademisi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan gambut dan pencegahan karhutla.
Prabowo Tegaskan Hormati Para Ahli
Di tengah pembahasan tersebut, Prabowo juga menanggapi anggapan bahwa dirinya kurang menghormati kalangan pakar.
Ia menegaskan bahwa para ahli memiliki peran penting dalam membantu pemerintah mengambil keputusan, terutama untuk persoalan yang membutuhkan pengetahuan dan kajian mendalam.
“Jangan salah ya menerima, kadang-kadang saya kalau bicara di audience, suka dipelintir ya, dibilang seolah saya nggak hormati pakar. Saya paling hormat sama pakar,” ujar Prabowo.
Ia mengatakan kebiasaannya mencari pendapat ahli telah menjadi bagian dari pendekatannya dalam menjalankan tugas.
Presiden pun kembali meminta para pakar menyampaikan rekomendasi konkret mengenai langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Pengelolaan Gambut Jadi Perhatian
Diskusi di Istana Merdeka tersebut memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api, tetapi juga menyangkut tata kelola lahan, kepatuhan perusahaan, penyempurnaan regulasi, dan perlindungan ekosistem gambut.
Pemerintah membutuhkan kajian ilmiah untuk menentukan pola pemanfaatan lahan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat tanpa meningkatkan risiko kebakaran maupun merusak fungsi lingkungan.
Masukan para akademisi diharapkan menjadi landasan dalam menyusun langkah pencegahan dan pengelolaan gambut yang lebih terarah.























