JAKARTA, JEJAK LENTERA — Desain pelaksanaan Pemilu 2029 kembali menjadi bahan perbincangan di parlemen. Wacana agar pemilihan legislatif (Pileg) digelar lebih dahulu sebelum pemilihan presiden (Pilpres) mendapat respons positif dari Fraksi NasDem di DPR.
Kapoksi NasDem di Komisi II DPR, Ujang Bey, menyatakan usulan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Menurut Ujang, gagasan untuk memisahkan waktu pelaksanaan Pileg dan Pilpres bukan sesuatu yang sepenuhnya baru. Ia mengungkapkan bahwa opsi serupa sebelumnya juga pernah dikaji di internal Partai NasDem.
“Saya kira itu bisa dijadikan masukan oleh Komisi II sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pemilu ke depan,” kata Ujang, Kamis (24/9/2026).
NasDem Sebut Semua Opsi Masih Terbuka
Ujang mengatakan pembahasan mengenai desain Pemilu masih memungkinkan munculnya berbagai alternatif. Karena itu, wacana Pileg digelar lebih dulu masih berada dalam ruang pembahasan.
Ia juga menyebut dirinya pernah ikut mengkaji opsi tersebut di lingkungan internal NasDem.
“Saya sendiri sebagai anggota DPR Fraksi NasDem, usulan Golkar tersebut memang sempat menjadi kajian juga di internal NasDem,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai opsi terkait penyelenggaraan Pemilu masih dapat dipertimbangkan dalam proses pembahasan RUU Pemilu.
Berawal dari Usulan Golkar
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pilkada tidak lagi digelar dalam satu rangkaian keserentakan. Secara khusus, ia mendorong agar Pileg dilakukan terlebih dahulu sehingga hasilnya dapat menjadi dasar pencalonan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tahun yang sama.
Doli menilai pemisahan jadwal tersebut dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk lebih fokus menentukan pilihan pada masing-masing jenis pemilu. Ia juga menyebut pemisahan pemilu berpotensi mengurangi beban teknis penyelenggara.
PKS Juga Dorong Pileg Mendahului Pilpres
Wacana Pileg lebih dahulu juga mendapat dukungan dari PKS.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyatakan hasil Pileg 2029 dapat digunakan sebagai basis konfigurasi politik untuk pencalonan Pilpres 2029. Menurutnya, hasil Pileg pada tahun yang sama akan lebih mencerminkan konfigurasi politik terkini dibanding menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya.
Dengan munculnya pandangan dari sejumlah partai, pembahasan mengenai desain Pemilu 2029 kini tidak hanya berkutat pada persoalan keserentakan, tetapi juga menyentuh hubungan antara hasil Pileg dengan proses pencalonan presiden.
Namun, seluruh gagasan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan. Pemerintah sendiri menyatakan sejumlah isu strategis dalam RUU Pemilu masih dibicarakan secara informal dan belum menjadi keputusan resmi.
JEJAK LENTERA — Menerangi Jejak Kebenaran.

























