JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan dua unit mobil oleh anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).
Dua kendaraan yang diduga diberikan kepada Vinna Ledy tersebut masing-masing berupa Mitsubishi Pajero Sport dan Mercedes-Benz. KPK kini tengah mendalami asal-usul serta keterkaitan pemberian aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang sedang disidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu kendaraan tersebut tercatat atas nama Vinna Ledy. Sementara mobil lainnya diduga menggunakan nama orang lain.
“Untuk mobil pemberian oleh swasta EBS kepada VLA, diatasnamakan RNS (teman dekat Vinna Ledy),” kata Budi, Senin (7/9/2026).
KPK juga mendalami proses pemesanan dan pembayaran kendaraan tersebut. Penyidik telah meminta keterangan dari pihak showroom terkait transaksi mobil yang dilakukan oleh Eno Bowo Susilo.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penyitaan terhadap salah satu kendaraan milik Vinna Ledy. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong serta wilayah lain di Provinsi Bengkulu.
Selain kendaraan, KPK juga sebelumnya mendalami dugaan penerimaan aset mewah lainnya yang dikaitkan dengan Vinna Ledy. Aset tersebut antara lain apartemen dan rumah mewah.
KPK menduga pemberian aset dari pihak swasta tersebut memiliki keterkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu. Namun, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman dan belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun status hukum Vinna Ledy dalam perkara tersebut.
KPK sebelumnya juga telah menyita sebuah rumah mewah milik Vinna Ledy di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan penyitaan dilakukan untuk memperjelas hubungan antara dugaan pemberian aset oleh pihak swasta dengan rangkaian peristiwa pidana yang sedang disidik.
Dalam perkara ini, Vinna Ledy telah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK. Sementara itu, partai politik tempat Vinna bernaung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Hingga kini, KPK masih mendalami hubungan antara pemberian aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi proyek di wilayah Bengkulu.






















