Menu ✖

Otomatis

Lokal

Bobol Alfamart Berulang Kali, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi: Satu Tersungkur Diterjang Timah Panas

badge-check

Bobol Alfamart Berulang Kali, Komplotan Pencuri Dibekuk Polisi: Satu Tersungkur Diterjang Timah Panas Perbesar

JAMBI — Aksi pembobolan gerai minimarket di kawasan Sijenjang, Kota Jambi, akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil membongkar komplotan yang diduga berulang kali menyasar pertokoan di kawasan tersebut.

Tiga orang pria berinisial AS (32), AM (46), dan AH (40) kini diamankan aparat. Sementara satu orang lainnya berinisial DD masih diburu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan ini bermula dari kasus pembobolan gerai Alfamart di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, yang terjadi pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WIB.

Kerugian akibat aksi tersebut ditaksir mencapai Rp34,91 juta.

Yang membuat kasus ini semakin menjadi perhatian, polisi menyebut para pelaku bukan diduga baru sekali beraksi. Dari pemeriksaan awal, sejumlah tersangka mengaku pernah melakukan pencurian di lokasi lain di kawasan Sijenjang.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menyebut perkara tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Salah seorang tersangka juga disebut merupakan residivis.

Tembok Dibobol, Toko Diacak-acak

Aksi para pelaku terungkap setelah saksi datang ke gerai sekitar pukul 06.45 WIB untuk membuka toko.

Namun, kondisi di dalam gerai sudah berubah. Sejumlah barang berantakan dan menimbulkan kecurigaan.

Pemeriksaan lebih lanjut mengarah ke bagian belakang bangunan. Di dekat toilet, ditemukan tembok dalam kondisi rusak dengan sebuah lubang berukuran sekitar 40 sentimeter persegi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menduga para pelaku masuk dengan cara melubangi dinding menggunakan alat bor.

Cara tersebut menunjukkan bahwa aksi pembobolan diduga telah dipersiapkan. Bahkan, polisi menyebut kemampuan mereka dalam pekerjaan bangunan dimanfaatkan untuk merusak bagian tembok dan membuka akses menuju bagian dalam toko.

Bukan Sekali Beraksi

Dalam pemeriksaan, AS disebut mengaku pernah melakukan pencurian di Ruko Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali.

Ia juga diduga terlibat dalam pencurian di Ruko Wallet Sijenjang serta sebuah toko bangunan.

AM juga disebut mengaku melakukan pencurian di Ruko Alfamart Sijenjang sebanyak tiga kali, kemudian satu kali di Ruko Wallet dan satu kali di toko bangunan.

Sementara AH diduga berperan mengawasi situasi sekitar ketika dua pelaku lainnya masuk ke dalam toko.

Polisi kini masih memburu DD yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Persembunyian di Batanghari Berakhir dengan Penangkapan

Perburuan terhadap para pelaku akhirnya mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Edelweiss, Kelurahan Teratai, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Pada Jumat malam, 11 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Reskrim/Opsnal Polsek Jambi Timur bergerak bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Opsnal Polres Batanghari.

Penggerebekan dilakukan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku.

Namun, situasi berubah tegang ketika AS mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

Dalam kejadian tersebut, seorang anggota polisi dilaporkan mengalami luka pada bagian pipi kanan serta goresan pada tangan kanan.

Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki AS hingga pelaku berhasil diamankan.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tiga unit telepon seluler, dua charger, rekaman CCTV, satu alat bor, sejumlah rokok, rokok elektrik, susu Dancow, serta sweater/hoodie.

Ketiga tersangka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, ketiganya dijerat Pasal 477 ayat (2) huruf e, f, dan g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi Masih Memburu Satu Orang

Terungkapnya tiga tersangka belum membuat kasus ini sepenuhnya berakhir.

Satu orang yang disebut berinisial DD masih menjadi buruan polisi.

Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa aksi pembobolan yang dilakukan berulang tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Kini, proses hukum terhadap tiga tersangka terus berjalan, sementara aparat masih berupaya menemukan satu orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian.

Kasus Sijenjang ini menunjukkan bahwa jejak sebuah aksi kriminal, sekecil apa pun, pada akhirnya dapat terurai melalui penyelidikan dan kerja kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

17 Oct 2026 - 17:21 WIB

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

17 Oct 2026 - 17:14 WIB

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

17 Oct 2026 - 17:06 WIB

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

15 Oct 2026 - 07:52 WIB

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka

15 Oct 2026 - 06:43 WIB

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka
Trending on Hukum