SUMATERA UTARA — Banjir kembali menerjang sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Dalam rentang tiga hari, sedikitnya enam kabupaten/kota dilaporkan terdampak, dengan ribuan kepala keluarga harus menghadapi dampak genangan yang melanda permukiman dan fasilitas umum.
Data Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Sumatera Utara mencatat enam wilayah terdampak, yakni Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Nias Selatan, Nias Barat, Kota Medan, dan Kota Binjai.
Kondisi paling berat tercatat di Kabupaten Langkat. Banjir di wilayah tersebut berdampak terhadap 2.678 kepala keluarga yang tersebar di empat kecamatan.
Kota Medan menyusul dengan 817 kepala keluarga terdampak dari satu kecamatan. Sementara di Kabupaten Nias Barat, sebanyak 595 kepala keluarga di empat kecamatan dilaporkan terkena dampak banjir.
Di Kota Binjai, Pusdalops mencatat 461 kepala keluarga terdampak. Sedangkan di Kabupaten Deli Serdang, banjir menerjang wilayah yang dihuni sekitar 30 kepala keluarga dari satu kecamatan.
Berbeda dengan daerah lainnya, dampak banjir di Kabupaten Nias Selatan tercatat mengenai fasilitas umum di Kecamatan Hilisalawa’ahe.
Banjir Terjadi Beruntun
Banjir tidak terjadi dalam satu waktu. Laporan BPBD Sumut menyebut peristiwa tersebut berlangsung secara beruntun sejak Sabtu (5/9), Minggu (6/9), hingga Senin (7/9).
Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati, mengatakan data enam wilayah tersebut merupakan laporan yang diterima Pusdalops Sumut.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama unsur terkait telah bergerak melakukan pendataan serta pemantauan di lokasi terdampak.
Langkah Penanganan Mulai Dilakukan
Pemerintah daerah di masing-masing wilayah terdampak telah melakukan penanganan awal. Petugas juga masih melakukan pemantauan untuk melihat perkembangan kondisi di lapangan.
BPBD Sumatera Utara turut berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing daerah.
Besarnya jumlah warga yang terdampak, khususnya di Langkat, menjadi perhatian tersendiri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman banjir di Sumatera Utara tidak hanya menyangkut genangan sementara, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat ketika terjadi di kawasan permukiman dalam jumlah besar.
Pemerintah daerah kini dituntut tidak hanya bergerak ketika banjir telah terjadi, tetapi juga memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan banjir susulan.


















