JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali mengajukan kebutuhan anggaran besar untuk tahun 2027. Di tengah pagu yang telah ditetapkan sebesar Rp139,19 triliun, Polri masih mengusulkan tambahan anggaran Rp66 triliun.
Tak hanya meminta tambahan dana, Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang untuk memperkuat kebutuhan operasional.
Usulan tersebut disampaikan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena), Komjen Wahyu Hadiningrat, saat membacakan paparan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Pagu Rp139,19 Triliun, Masih Dinilai Belum Ideal
Wahyu menjelaskan, pagu anggaran Polri 2027 sebesar Rp139,19 triliun mengalami penurunan sekitar Rp6,86 triliun atau 4,70 persen dibandingkan alokasi tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp146,05 triliun.
Dari pagu tersebut, sekitar Rp61,11 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp30,93 triliun untuk belanja barang, dan Rp47,14 triliun untuk belanja modal.
Namun, kebutuhan ideal Polri pada 2027 disebut mencapai Rp178,69 triliun. Dengan demikian, masih terdapat kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Belanja Operasional Tertekan
Polri menilai penurunan belanja barang memberikan dampak langsung terhadap sejumlah kebutuhan operasional.
Beberapa di antaranya mencakup bahan bakar minyak dan pelumas, listrik, pemeliharaan gedung serta alat material khusus (almatsus), hingga perlengkapan personel.
Selain itu, terdapat kebutuhan operasional untuk satuan kerja baru dan daerah otonomi baru, rekrutmen serta pendidikan personel, penanganan bencana, kerusuhan massa, hingga pengamanan VVIP.
Atas kondisi tersebut, Polri mengusulkan perubahan komposisi anggaran dengan menggeser Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang.
Jika disetujui, total pagu Polri tetap Rp139,19 triliun. Perubahannya hanya terjadi pada komposisi belanja, dengan belanja barang meningkat menjadi sekitar Rp34,59 triliun, sedangkan belanja modal turun menjadi sekitar Rp43,48 triliun.
Belum Selesai, Polri Ajukan Tambahan Rp66 Triliun
Namun, pembahasan anggaran tersebut ternyata tidak berhenti pada pergeseran Rp3,6 triliun.
Dalam forum rapat, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, sempat memastikan apakah kebutuhan Polri hanya akan dipenuhi melalui pergeseran anggaran.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab Wahyu dengan menegaskan bahwa dalam bagian penutup paparan Kapolri terdapat usulan tambahan anggaran Rp66 triliun untuk tahun 2027.
Usulan tambahan tersebut diarahkan untuk memperkuat kemampuan Polri dalam menjalankan berbagai tugas, termasuk penanggulangan bencana, penanganan kerusuhan massa, pengamanan VVIP, kebutuhan operasional, serta sejumlah kebutuhan lainnya.
Safaruddin menyatakan Fraksi PDI Perjuangan mendukung usulan pergeseran anggaran Rp3,6 triliun sekaligus usulan tambahan Rp66 triliun tersebut.
Angka Besar di Tengah Tekanan Anggaran
Dengan pagu awal Rp139,19 triliun, kebutuhan ideal Rp178,69 triliun, serta usulan tambahan Rp66 triliun, pembahasan anggaran Polri 2027 dipastikan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan bersama DPR.
Di sisi lain, pemerintah dan DPR harus mempertimbangkan kebutuhan operasional aparat sekaligus memastikan setiap tambahan anggaran memiliki dasar kebutuhan yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usulan tersebut kini menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran 2027 bersama DPR RI.























