JAMBI, JEJAK LENTERA — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti seleksi calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mayang periode 2027–2031. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung selama delapan hari, mulai 19 hingga 26 Oktober 2026.
Seleksi ini menjadi kesempatan bagi kalangan profesional yang memenuhi persyaratan untuk mengambil bagian dalam pengawasan perusahaan daerah penyedia layanan air minum bagi masyarakat Kota Jambi.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 900.1.13/001/PANSEL-DEWAS/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, panitia seleksi telah menetapkan persyaratan administrasi dan kriteria yang wajib dipenuhi calon peserta.
Salah satu ketentuan utama adalah pendidikan minimal sarjana (S-1), dengan batas usia paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar.
Integritas dan Pengalaman Menjadi Syarat Penting
Selain memenuhi persyaratan pendidikan dan usia, calon Dewan Pengawas Tirta Mayang harus memiliki integritas, pengalaman, kemampuan kepemimpinan, serta dedikasi untuk mendukung kemajuan perusahaan.
Pelamar juga dituntut memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan. Persyaratan lainnya mencakup kondisi sehat jasmani dan rohani, tidak sedang menjalani sanksi pidana, tidak pernah dinyatakan pailit, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Calon peserta juga harus memenuhi ketentuan terkait riwayat kredit atau pembiayaan dan bersedia menyediakan waktu yang cukup untuk menjalankan tugas pengawasan.
Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaring figur yang dinilai mampu menjalankan fungsi pengawasan secara profesional dan mendukung tata kelola perusahaan daerah yang baik.
Dokumen Pendaftaran yang Harus Disiapkan
Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi perlu memperhatikan kelengkapan dokumen agar tidak terkendala pada tahap administrasi.
Surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Jambi melalui Ketua Panitia Seleksi. Surat tersebut wajib ditulis tangan menggunakan huruf kapital, tinta hitam, pada kertas HVS ukuran A4, serta dibubuhi meterai Rp10.000.
Dokumen yang harus disiapkan antara lain fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), daftar riwayat hidup, keterangan pengalaman kerja dan prestasi, serta fotokopi ijazah S-1 yang telah dilegalisasi.
Calon peserta diimbau mencermati seluruh ketentuan administrasi dalam pengumuman resmi panitia sebelum menyerahkan berkas pendaftaran.
Pendaftaran Dibuka 19–26 Oktober 2026
Dengan jadwal pendaftaran yang relatif singkat, calon pelamar perlu mempersiapkan seluruh dokumen sejak awal agar tidak melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mayang memiliki posisi strategis karena fungsi pengawasan berkaitan dengan tata kelola perusahaan, kinerja manajemen, dan keberlangsungan pelayanan air minum kepada masyarakat.
Kualitas figur yang terpilih diharapkan dapat mendukung pengelolaan perusahaan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mempelajari pengumuman resmi, memastikan kelengkapan dokumen, serta mengikuti mekanisme pendaftaran sesuai ketentuan panitia.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, tata cara penyerahan berkas, dan ketentuan seleksi dapat diperiksa melalui pengumuman resmi Pemkot Jambi atau Perumda Air Minum Tirta Mayang.
JEJAK LENTERA — Menerangi Jejak Kebenaran.


















