MUARO JAMBI – Pengadaan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian.
Tercatat sebanyak 73 paket pengadaan dengan total nilai sekitar Rp6,747 miliar. Dari jumlah tersebut, pekerjaan jalan menjadi paket dengan nilai terbesar, mencapai sekitar Rp5,342 miliar.
Yang menarik, mayoritas paket tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung.
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 64 paket tercatat menggunakan Pengadaan Langsung dengan total nilai sekitar Rp6,644 miliar atau 98,47 persen dari keseluruhan nilai pengadaan.
Besarnya porsi Pengadaan Langsung tersebut menjadi sorotan, mengingat nilai keseluruhan paket mencapai miliaran rupiah.
Pertanyaan publik kemudian mengarah pada bagaimana proses penentuan paket, pemilihan penyedia, kewajaran harga, hingga pengawasan pekerjaan dilakukan oleh Dinas Perkim Muaro Jambi.
Sorotan semakin menguat karena terdapat konsentrasi pekerjaan pada sejumlah penyedia.
Lima penyedia dengan nilai pekerjaan terbesar tercatat menangani 14 paket dengan nilai gabungan sekitar Rp2,959 miliar.
Data tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun, konsentrasi paket dan dominasi metode Pengadaan Langsung menjadi hal yang patut dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Terlebih, anggaran yang digunakan bersumber dari keuangan daerah yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
Publik berhak mengetahui apakah seluruh paket telah melalui proses sesuai ketentuan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penetapan metode pengadaan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan.
Begitu pula dengan pekerjaan jalan yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Pemeriksaan terhadap volume, spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan dan kesesuaian antara realisasi dengan dokumen pengadaan menjadi penting.
Transparansi juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi praktik yang dapat mengurangi persaingan sehat atau menguntungkan penyedia tertentu.
Karena itu, Dinas Perkim Muaro Jambi perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penggunaan Pengadaan Langsung pada 64 paket tersebut.
Termasuk bagaimana mekanisme pengawasan dilakukan dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab memastikan pekerjaan benar-benar sesuai dengan kontrak serta spesifikasi yang telah ditetapkan.
Sorotan ini bukan tuduhan adanya penyimpangan. Justru, klarifikasi dari pihak terkait diperlukan agar data pengadaan tersebut tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Dengan nilai pengadaan mencapai Rp6,747 miliar, keterbukaan Dinas Perkim menjadi penting untuk memastikan seluruh proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan.

















