Menu ✖

Otomatis

Lokal

Kabut Asap Belum Reda, ISPU Tembus 207 — PJJ Kota Jambi Berlanjut 21 September

badge-check

Kabut Asap Belum Reda, ISPU Tembus 207 — PJJ Kota Jambi Berlanjut 21 September Perbesar

NEWS | JAMBI — Kabut asap dan kualitas udara yang belum kunjung membaik membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.

Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin, 21 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat.

Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada Minggu, 20 September 2026 pukul 20.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2,5 mencapai 207. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.

Bukan Libur, Pembelajaran Tetap Berjalan

Pemkot Jambi menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.

Sekolah tetap menjalankan proses belajar melalui sistem daring. Kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif.

Guru juga diwajibkan memberikan materi pembelajaran secara daring sekaligus melakukan pelaporan pelaksanaan PJJ melalui kepala satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan.

Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.

Anak Diminta Tak Beraktivitas di Ruang Terbuka

Dalam kondisi udara yang masih tercemar, Pemkot Jambi meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah.

Langkah tersebut terutama ditujukan untuk mengurangi paparan terhadap polutan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Pemkot juga menugaskan pengawas dan penilik satuan pendidikan untuk melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap sekolah selama pelaksanaan PJJ.

Menunggu Udara Kembali Aman

Perpanjangan PJJ tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan, serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.

Pemkot Jambi menyatakan pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan data pemantauan resmi.

Dengan demikian, pembelajaran tatap muka baru akan kembali dilaksanakan ketika kondisi udara dinyatakan aman bagi peserta didik.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kabut asap di Kota Jambi belum sepenuhnya berakhir. Ketika angka ISPU masih berada di level sangat tidak sehat, aktivitas pendidikan pun harus menyesuaikan demi mengurangi risiko paparan pencemaran udara terhadap anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

17 Oct 2026 - 17:21 WIB

Cuaca Jambi 17 Oktober 2026: Udara Kabur Dominasi 11 Kabupaten dan Kota, Warga Diminta Waspada

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

17 Oct 2026 - 17:14 WIB

Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam Jadi Perhatian, Al Haris Perkuat Pemadaman dan Pendinginan

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

17 Oct 2026 - 17:06 WIB

Pemkot Jambi Buka Seleksi Dewan Pengawas Tirta Mayang 2027–2031, Lulusan S-1 Berpeluang Mendaftar

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

15 Oct 2026 - 07:52 WIB

ADA APA DENGAN MUARO JAMBI? KPK TURUN, BUPATI DIPANGGIL RAPAT KHUSUS PERBAIKAN TATA KELOLA

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka

15 Oct 2026 - 06:43 WIB

70 Jerigen Solar Subsidi Disita di Sungai Penuh, Tiga Orang Jadi Tersangka
Trending on Hukum