NEWS | JAMBI — Kabut asap dan kualitas udara yang belum kunjung membaik membuat Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan Senin, 21 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara pada Minggu, 20 September 2026 pukul 20.00 WIB, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2,5 mencapai 207. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat dan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Bukan Libur, Pembelajaran Tetap Berjalan
Pemkot Jambi menegaskan bahwa penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
Sekolah tetap menjalankan proses belajar melalui sistem daring. Kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap melaksanakan tugas dari sekolah untuk memastikan proses pembelajaran berjalan efektif.
Guru juga diwajibkan memberikan materi pembelajaran secara daring sekaligus melakukan pelaporan pelaksanaan PJJ melalui kepala satuan pendidikan kepada Dinas Pendidikan.
Sementara itu, orang tua atau wali peserta didik diminta aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Anak Diminta Tak Beraktivitas di Ruang Terbuka
Dalam kondisi udara yang masih tercemar, Pemkot Jambi meminta orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah.
Langkah tersebut terutama ditujukan untuk mengurangi paparan terhadap polutan ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Pemkot juga menugaskan pengawas dan penilik satuan pendidikan untuk melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap sekolah selama pelaksanaan PJJ.
Menunggu Udara Kembali Aman
Perpanjangan PJJ tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan, serta Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar.
Pemkot Jambi menyatakan pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara dan data pemantauan resmi.
Dengan demikian, pembelajaran tatap muka baru akan kembali dilaksanakan ketika kondisi udara dinyatakan aman bagi peserta didik.
Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa persoalan kabut asap di Kota Jambi belum sepenuhnya berakhir. Ketika angka ISPU masih berada di level sangat tidak sehat, aktivitas pendidikan pun harus menyesuaikan demi mengurangi risiko paparan pencemaran udara terhadap anak-anak.




















