JAMBI — Kabut asap kembali menjadi ancaman nyata bagi aktivitas masyarakat di Kota Jambi. Ketika kualitas udara merosot hingga masuk kategori sangat tidak sehat, ruang-ruang kelas yang semestinya dipenuhi aktivitas belajar kembali harus ditinggalkan.
Pemerintah Kota Jambi kembali mengalihkan pembelajaran tatap muka bagi peserta didik TK/PAUD, SD hingga SMP ke sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga hari. Kebijakan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara menunjukkan tingkat pencemaran yang tidak lagi aman bagi aktivitas anak-anak di luar ruangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Jambi sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan keputusan tersebut diberlakukan mulai 15 September 2026 dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 200, sehingga kegiatan belajar tatap muka untuk jenjang TK/PAUD, SD dan SMP kembali dialihkan ke pembelajaran daring.
Sekolah Kembali Kosong, Asap Menjadi Alarm
Kembalinya siswa ke rumah bukan sekadar persoalan perubahan metode belajar. Kebijakan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan kabut asap di Jambi telah kembali menyentuh sektor pendidikan.
Sebelumnya, sebagian siswa telah kembali mengikuti pembelajaran tatap muka setelah kondisi udara membaik. Namun, memburuknya kualitas udara membuat kebijakan tersebut harus dikoreksi kembali.
Di sejumlah kawasan Kota Jambi, kabut asap terlihat pekat dan mengganggu jarak pandang. Kondisi itu berjalan beriringan dengan peningkatan indeks pencemaran udara. Data yang diberitakan pada 15 September menunjukkan ISPU Kota Jambi mencapai 251, masuk kategori sangat tidak sehat.
Situasi bahkan lebih berat di sejumlah wilayah lain. Muaro Jambi tercatat mencapai 311, yang masuk kategori berbahaya. Tanjung Jabung Timur dan Tebo juga berada pada level sangat tidak sehat dengan angka masing-masing 208 dan 212.
Bukan Libur, Pendidikan Dipindahkan ke Rumah
Pemkot Jambi menegaskan bahwa perubahan sistem pembelajaran bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan.
Siswa tetap mengikuti proses belajar melalui PJJ, sementara pemerintah terus memantau kualitas udara melalui sistem pemantauan kualitas udara dan melakukan evaluasi secara berkala.
Kebijakan tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 mengenai penyelenggaraan layanan pendidikan di wilayah yang terdampak asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Dengan demikian, keberadaan siswa di rumah menjadi bagian dari langkah perlindungan ketika lingkungan sekolah belum berada dalam kondisi yang aman.
Kabut Asap dan Bayang-Bayang Karhutla
Memburuknya kualitas udara Jambi tidak dapat terlepas dari permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menjadi ancaman selama musim kering.
Data yang diberitakan detikSumbagsel menunjukkan sepanjang tahun 2026 tercatat 7.541 titik api di Provinsi Jambi, sementara perkiraan luas lahan terbakar mencapai sekitar 2.960,47 hektare . Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan meningkatnya perhatian terhadap risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Artinya, persoalan kabut asap tidak berhenti pada jarak pandang yang menurun atau aktivitas sekolah yang terganggu. Di balik udara yang terlihat di lapangan, terdapat permasalahan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Anak-anak Tak Boleh Menjadi Korban Kabut Asap
Pemkot Jambi memastikan perkembangan kualitas udara akan terus dipantau. Pembelajaran tatap muka akan disesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan.
Di tengah situasi tersebut, keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama sebelum sekolah kembali sepenuhnya menjalankan pembelajaran tatap muka.
Kabut asap yang kembali memaksa anak-anak belajar dari rumah menjadi pengingat bahwa karhutla bukan sekadar persoalan titik api.
Ketika asap masuk ke ruang kehidupan warga, sekolah ikut terdampak, aktivitas ekonomi terganggu, jarak pandang menurun, dan kesehatan masyarakat berada dalam risiko.
Oleh karena itu, penyelesaian persoalan karhutla tidak cukup hanya ketika api terlihat. Penanganannya harus menyentuh sumber kebakaran, pencegahan, pengawasan wilayah rawan, penegakan hukum, hingga perlindungan kesehatan masyarakat.
Sebab, ketika anak-anak kembali harus meninggalkan bangku sekolah karena udara yang mereka hirup tidak aman, kabut asap telah berubah dari persoalan lingkungan menjadi persoalan kemanusiaan.





















