MUARO JAMBI — Dugaan praktik pungutan pembohong (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan. Sejumlah kepala sekolah diduga diminta mengumpulkan uang Rp3 juta hingga Rp5 juta dalam sebuah pertemuan di kawasan Danau Sipin, Kota Jambi.
Tak hanya itu, muncul pula informasi mengenai dugaan permintaan biaya 10 persen dari sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026.
Informasi yang beredar menyebutkan, pertemuan sejumlah kepala sekolah SMP tersebut berkaitan dengan keberadaan kepala sekolah yang sedang menghadapi pemeriksaan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi terkait program revitalisasi sekolah tahun 2025.
Dalam pertemuan itu, masing-masing kepala sekolah diminta menyumbang sekitar Rp3 juta hingga Rp5 juta.
Pertemuan tersebut disebut diinisiasi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Muaro Jambi, Hardi.
Namun, tujuan pengumpulan uang dan yang sebenarnya menggagas siapa maupun mengelolanya hingga kini belum terjawab secara terbuka.
Kasi Sarpras: Saya Cuma Diundang Makan
Kasi Sarpras Disdik Muaro Jambi, Muhajirin, SPd, MPd, membenarkan dirinya berada di lokasi pertemuan. Namun, ia berdebat terlibat dalam pembicaraan maupun pengumpulan uang.
“Memang ada di sana, tapi saya tidak ikut campur perundingan itu. Saya hanya diundang makan oleh kepala sekolah, kebetulan saya lewat situ pulangnya. Kalau soal kumpulin duit, tanya langsung ke kepala sekolah. Saya pun tidak pernah ikut campur, apalagi memegang duit kepala sekolah. Demi Allah,” ujar Muhajirin.
Ketika ditanya lebih jauh mengenai tujuan pertemuan dan isu pungutan tersebut, Muhajirin justru menyampaikan pertanyaan kepada Ketua MKKS.
“Abang boleh tanya Pak Hardi atau yang lain, apakah saya ngumpulin duit,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 11 Muaro Jambi, Hardi, yang saat itu menjabat Ketua MKKS SMP Muaro Jambi, juga memberikan jawaban singkat.
“Kami hanya kumpul-kumpul makan saja,” ujar Hardi.
Jawaban tersebut belum menjelaskan secara rinci apakah benar terdapat pengumpulan uang dalam pertemuan tersebut dan, jika ada, siapa yang menginisiasi serta untuk kepentingan apa.
Muncul Isu Fee 10 Persen Revitalisasi
Persoalan menjadi semakin serius dengan munculnya informasi lain mengenai dugaan permintaan biaya 10 persen kepada sekolah penerima program revitalisasi tahun 2026.
Sejumlah sumber menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan oknum di lingkungan Disdik Muaro Jambi dan bahkan dikaitkan dengan adanya arahan dari pimpinan dinas.
Namun, informasi itu masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Pihak-pihak yang disebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi.
Jika benar terjadi, dugaan tuntutan biaya tersebut menjadi persoalan serius karena program revitalisasi sekolah merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.
Pertanyaan besarnya kemudian: apakah ada pihak yang meminta bagian tertentu dari anggaran program revitalisasi kepada penerima sekolah?
Disdik Muaro Jambi Jangan Diam
Munculnya dua isu tersebut seharusnya dijawab secara terbuka oleh Dinas Pendidikan Muaro Jambi.
Publik dapat mengetahui apakah benar ada pertemuan kepala sekolah di Danau Sipin, apakah benar terdapat koleksi uang Rp3 juta hingga Rp5 juta, siapa yang menggagas dan mengelolanya, serta apa tujuan pengumpulan tersebut.
Begitu pula dengan isu fee 10 persen. Jika hal tersebut tidak benar, Disdik Muaro Jambi dapat memberikan bantuan resmi agar tidak menjadi bola pembohong di tengah masyarakat informasi.
Sebaliknya, apabila terdapat indikasi pungutan atau permintaan biaya yang berkaitan dengan program pemerintah, aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan memiliki alasan untuk menyelidikinya.
Sebab, anggaran pendidikan seharusnya digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik, bukan menjadi ruang munculnya dugaan pungutan.
Kini publik menunggu jawaban yang lebih terang:
Apakah ada uang Rp3 juta–Rp5 juta yang dikumpulkan dari kepala sekolah?
Mungkinkah ada dugaan biaya 10 persen dari program revitalisasi sekolah?
Dan jika memang ada, siapa yang meminta, siapa yang mengumpulkan, serta ke mana uang tersebut mengalir?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu penting agar isu yang berkembang tidak berhenti sebagai rumor, tetapi dapat diuji berdasarkan fakta dan bukti.
















