JAMBI – Kabar menggembirakan kembali menghampiri para petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit mengalami kenaikan pada periode 28 Agustus hingga 3 September 2026.
Harga tertinggi TBS sawit Jambi kini mencapai Rp3.913,49 per kilogram untuk tanaman berusia 10–20 tahun.
Kenaikan tersebut mencapai Rp47,02 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka Rp3.866,47 per kilogram. Penetapan harga dilakukan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Jambi.
Harga TBS Sawit Jambi Terbaru
Berikut harga TBS sawit Jambi berdasarkan umur tanaman untuk periode 28 Agustus–3 September 2026:
Umur 3 tahun: Rp3.243,30/kg
Umur 4 tahun: Rp3.427,77/kg
Umur 5 tahun: Rp3.508,38/kg
Umur 6 tahun: Rp3.604,02/kg
Umur 7 tahun: Rp3.687,40/kg
Umur 8 tahun: Rp3.743,97/kg
Umur 9 tahun: Rp3.829,61/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.913,49/kg
Umur 21 tahun: Rp3.851,94/kg
Umur 22 tahun: Rp3.761,47/kg
Umur 23 tahun: Rp3.724,15/kg
Umur 24 tahun: Rp3.686,31/kg
Umur 25 tahun: Rp3.643,61/kg.
Harga TBS Naik di Semua Kelompok Umur
Kenaikan tidak hanya terjadi pada tanaman usia produktif 10–20 tahun. Seluruh kelompok umur tanaman dalam penetapan periode ini tercatat mengalami peningkatan.
Kenaikannya berkisar antara Rp40,18 hingga Rp47,02 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi angin segar bagi petani sawit Jambi setelah harga TBS sebelumnya berada di level yang lebih rendah.
Dipengaruhi Harga CPO dan Kernel
Penetapan harga TBS tersebut turut mempertimbangkan perkembangan harga komoditas turunannya.
Dalam periode ini, harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) ditetapkan sebesar Rp15.555,23 per kilogram. Sementara harga rata-rata minyak inti sawit atau kernel berada di level Rp12.836,49 per kilogram.
Adapun nilai cangkang ditetapkan sebesar Rp21,52 per kilogram, dengan indeks K mencapai 93,54 persen.
Harga di Pabrik Belum Tentu Sama dengan yang Diterima Petani
Meski harga penetapan TBS mencapai Rp3.913,49 per kilogram, angka tersebut perlu dipahami sebagai harga acuan penetapan, bukan jaminan harga bersih yang diterima seluruh petani.
Harga transaksi di tingkat lapangan dapat berbeda, bergantung pada mekanisme pembelian, kualitas TBS, rantai pemasaran, serta kebijakan masing-masing perusahaan atau pabrik kelapa sawit.
Karena itu, petani tetap perlu memperhatikan harga yang berlaku di pabrik atau pengepul tempat mereka menjual hasil panen.
Dengan kenaikan harga pada seluruh kelompok umur tanaman, pergerakan harga TBS Jambi periode akhir Agustus hingga awal September 2026 menjadi sinyal positif bagi sektor perkebunan sawit dan pendapatan petani di daerah tersebut.
























