JAMBI, JEJAK LENTERA — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian serius. Aparat gabungan TNI-Polri bersama BPBD dan Pengamanan Hutan (Pamhut) memperketat patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran meluas. Petugas tidak hanya menyisir kawasan rawan, tetapi juga melakukan pengecekan lapangan, memberikan edukasi kepada masyarakat hingga langsung melakukan pemadaman ketika menemukan titik api.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan pencegahan menjadi langkah utama dalam menghadapi ancaman karhutla di Jambi.
“Upaya ini dilakukan melalui patroli, cek lapangan, sosialisasi, hingga pemadaman titik api bila terjadi kebakaran,” kata Erlan di Jambi, Kamis (27/8/2026).
Titik Api Ditemukan, Petugas Langsung Bergerak
Patroli terpadu melibatkan personel Satuan Brimob Polda Jambi dan Satgas Karhutla. Mereka menyisir sejumlah posko di Kabupaten Batang Hari, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur.
Di Posko 6 Sridadi Tahura Batang Hari, personel gabungan terlebih dahulu menggelar apel sebelum melaksanakan patroli.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Namun, kewaspadaan aparat bukan tanpa alasan.
Di Posko 7 Desa Pompa Air, Batang Hari, petugas menemukan api yang kemudian langsung dipadamkan. Setelah pemadaman, dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik panas yang tersisa dan berpotensi kembali memicu kebakaran.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa ancaman karhutla bukan sekadar persoalan potensi. Titik api masih harus diwaspadai dan ditangani secara cepat agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Patroli Diperluas ke Tanjabbar dan Tanjabtim
Selain Batang Hari, patroli juga dilakukan di Posko 59 Desa Suban, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Di wilayah tersebut, personel melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pencegahan dini.
Sementara di Posko 71 Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, petugas melakukan pengecekan dan pendinginan lahan warga di Desa Rawasari hingga kondisi dinyatakan aman.
Pergerakan lintas wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah karhutla sejak awal, sebelum api menjalar dan sulit dikendalikan.
Polda Jambi Ingatkan Masyarakat: Jangan Bakar Lahan
Polda Jambi menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada aparat.
Masyarakat juga memiliki peran penting, terutama dengan tidak membuka atau membersihkan lahan menggunakan cara membakar.
Erlan mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan titik api.
“Pencegahan langkah utama. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar lahan dan segera melapor jika menemukan titik api,” tegasnya.
Imbauan tersebut menjadi penting karena penanganan karhutla akan jauh lebih sulit ketika api sudah menyebar luas.
Karena itu, setiap kemunculan titik api harus segera ditindaklanjuti. Patroli, deteksi dini, pemadaman cepat dan pendinginan menjadi bagian penting untuk mencegah api kembali menyala.
Jangan Tunggu Jambi Kembali Diselimuti Asap
Ancaman karhutla tidak boleh dianggap sebagai persoalan musiman semata.
Ketika api membesar, dampaknya dapat meluas ke berbagai sektor. Selain merusak lingkungan, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta kualitas udara.
Karena itu, langkah TNI-Polri, BPBD dan Pamhut melakukan patroli bersama patut menjadi perhatian semua pihak.
Aparat telah bergerak menyisir wilayah rawan. Masyarakat kini diharapkan ikut menjadi mata dan telinga di lapangan.
Jika melihat titik api, jangan menunggu api membesar.
Segera laporkan. Karena dalam menghadapi karhutla, terlambat bertindak bisa berarti membuka jalan bagi bencana yang lebih besar.




















