NEWS | JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Polri memasuki babak baru. Jenderal Suyudi Ario Seto resmi dilantik sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (1/10/2026).
Namun, kursi Kapolri yang kini diduduki Suyudi bukan sekadar pergantian jabatan. Sebelum dilantik, Suyudi telah menyampaikan sejumlah komitmen yang menyentuh langsung persoalan internal kepolisian, pelayanan publik, penegakan hukum hingga pengawasan.
Enam program prioritas transformasi Polri menjadi garis besar yang ia tawarkan: penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Di titik inilah janji Suyudi mulai memasuki fase pembuktian.
1. Tak Ada Lagi Ruang untuk Titipan
Salah satu komitmen yang paling tegas menyentuh tubuh internal Polri adalah pembenahan sumber daya manusia dan sistem rekrutmen.
Suyudi menyatakan meritokrasi dan rekam integritas harus menjadi dasar dalam pengelolaan karier personel.
Ia bahkan menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik titipan, transaksi maupun sponsorship dalam proses tersebut.
“Meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar. Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship,” kata Suyudi saat menjalani fit and proper test bersama Komisi III DPR.
Komitmen itu mencakup seluruh siklus pengelolaan SDM, mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi hingga kesejahteraan personel.
Bagi Suyudi, anggota yang berprestasi harus mendapatkan ruang pengembangan karier, sedangkan pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.
2. Polisi Tak Boleh Menunggu Perkara Viral
Janji berikutnya menyentuh wajah Polri yang paling dekat dengan masyarakat: pelayanan publik.
Suyudi menyoroti fenomena “no viral, no justice”. Ia ingin setiap laporan masyarakat ditangani tanpa harus menunggu perkara tersebut menjadi perhatian media sosial.
Laporan, menurut gagasannya, harus diverifikasi, ditangani sesuai hukum, perkembangan perkara diinformasikan kepada pelapor, dan diselesaikan dengan memberikan kepastian hukum.
Artinya, ukuran pelayanan tidak berhenti pada diterimanya laporan.
Masyarakat juga menunggu bagaimana laporan itu bergerak, siapa yang menangani, serta kapan memperoleh kepastian.
3. Penegakan Hukum Tak Sekadar Mengejar Jumlah Perkara
Suyudi juga menawarkan perubahan ukuran keberhasilan penegakan hukum.
Jumlah perkara yang ditangani tidak semata menjadi ukuran keberhasilan. Ia menekankan proses yang sah, berbasis bukti, memberikan kepastian hukum dan memperhatikan keadilan.
Sejumlah kejahatan disebut masuk dalam perhatian, mulai dari narkotika, premanisme dan pemerasan, kejahatan jalanan, judi daring, penipuan digital, perdagangan orang, kejahatan siber, korupsi, penyelundupan, pencucian uang hingga kejahatan terorganisasi.
4. Struktur Polri Akan Dievaluasi
Suyudi juga menyatakan akan melihat kembali struktur kelembagaan Polri.
Lapisan organisasi maupun persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan.
Dalam desain yang ia paparkan, Mabes Polri diarahkan sebagai institusi strategis yang ramping, Polda diperkuat, Polres menjadi satuan operasional dasar yang kuat, sementara Polsek didorong menjadi satuan yang tangguh sekaligus dekat dengan masyarakat.
5. Pengawasan Menjadi Bagian dari Pembenahan
Transformasi yang ditawarkan Suyudi juga memasukkan penguatan pengawasan sebagai salah satu dari enam prioritas.
Pesannya jelas: pembenahan internal tidak cukup hanya dengan membuat program baru.
Pengawasan dibutuhkan untuk memastikan kebijakan berjalan dan pelanggaran dapat dikoreksi.
Suyudi sebelumnya juga menyampaikan bahwa perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Menurutnya, perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan.
Karena itu, ia menyatakan akan turun ke lapangan untuk melihat persoalan secara langsung.
6. Anggaran Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Prioritas keenam berkaitan dengan akuntabilitas anggaran.
Suyudi memasukkan pengelolaan anggaran sebagai bagian dari agenda transformasi Polri.
Komitmen tersebut menempatkan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sebagai bagian dari agenda kepemimpinan barunya.
100 Hari Pertama Jadi Titik Uji
Suyudi tidak hanya memaparkan program jangka panjang. Ia juga menyiapkan tahapan awal selama 100 hari kepemimpinannya.
Hari ke-1 hingga ke-30 diarahkan untuk memotret kondisi aktual Polri dan membangun baseline. Hari ke-31 hingga ke-60 digunakan untuk menguji langkah perbaikan.
Sementara hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk melihat hasil sekaligus melakukan koreksi terhadap kekurangan yang ditemukan.
Dengan demikian, 100 hari pertama akan menjadi fase penting untuk melihat bagaimana visi transformasi diterjemahkan menjadi kerja institusional.
Dari Janji ke Pembuktian
Suyudi resmi mengucapkan sumpah jabatan Kapolri setelah mendapat persetujuan DPR dan dilantik Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpahnya, ia berjanji setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung Tribrata.
Kini, seluruh komitmen itu memasuki fase yang berbeda.
Bukan lagi berada di ruang rapat, forum fit and proper test, atau podium pelantikan.
Janji tentang rekrutmen tanpa titipan, pelayanan tanpa menunggu viral, penegakan hukum berbasis bukti, pengawasan yang kuat, serta anggaran yang akuntabel akan berhadapan langsung dengan realitas institusi.
Suyudi sendiri telah menyatakan bahwa jabatan Kapolri bukan sekadar puncak karier, melainkan puncak tanggung jawab.
Kini, tanggung jawab itu berada di pundaknya.
Dan publik akan melihat satu hal paling penting: seberapa jauh enam janji tersebut benar-benar berubah menjadi tindakan.























