JAKARTA, JEJAK LENTERA — Peta dunia kerja Indonesia kembali berubah. Pekerjaan yang selama ini tumbuh mengikuti perkembangan zaman—mulai dari pembuat konten digital hingga terapis spa—kini tercatat dalam klasifikasi jabatan resmi pemerintah.
Perubahan tersebut tertuang dalam Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 yang baru dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). KBJI 2026 ditetapkan melalui Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 pada 8 September 2026 dan diundangkan pada 14 September 2026.
Pemutakhiran ini menjadi penanda bahwa struktur pekerjaan di Indonesia tidak lagi hanya berkutat pada jenis profesi konvensional. Perkembangan teknologi, ekonomi kreatif, kesehatan, pariwisata, hingga pekerjaan berbasis lingkungan telah melahirkan kebutuhan untuk memperbarui klasifikasi jabatan nasional.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pembaruan KBJI diperlukan untuk menangkap perkembangan pekerjaan baru, termasuk digital jobs dan green jobs.
Tak sekadar membuat daftar profesi, KBJI juga disiapkan sebagai standar yang dapat digunakan dalam sensus, survei, serta integrasi berbagai data administrasi ketenagakerjaan. Dengan satu standar klasifikasi, data dari berbagai lembaga diharapkan dapat lebih mudah dibandingkan dan diintegrasikan.
243 Jabatan Baru Masuk Peta Ketenagakerjaan
Perubahan paling mencolok terlihat dari bertambahnya jumlah jabatan yang tercatat dalam KBJI.
Pada KBJI 2014 terdapat 2.137 jabatan. Dalam pembaruan 2026, jumlah tersebut meningkat menjadi 2.380 jabatan, atau bertambah 243 jabatan.
Jumlah subgolongan jabatan juga naik dari 446 menjadi 449. BPS menyebut penambahan tersebut dilakukan agar klasifikasi semakin mampu menggambarkan perkembangan dunia kerja yang semakin beragam.
Sejumlah profesi baru kini mendapat tempat dalam klasifikasi tersebut.
Di sektor pariwisata, misalnya, terdapat Terapis Spa, Ahli Cagar Budaya, Dosen Ilmu Pariwisata, Edukator Museum, hingga Registrar Museum.
Sementara di sektor ekonomi kreatif, profesi pembuat konten yang menghasilkan pendapatan diklasifikasikan sebagai Pembuat Konten Layanan Berbagi Video. Profesi Desainer Fashion juga masuk dalam pembaruan tersebut.
Dari Green Job hingga Keamanan Siber
Perubahan juga menyentuh pekerjaan yang lahir dari tuntutan ekonomi berkelanjutan.
Dalam kategori green jobs, KBJI 2026 memasukkan jabatan seperti Analis Cadangan Biomasa Karbon, Teknisi Daur Ulang Limbah, dan Operator Press Material Daur Ulang.
Sementara perkembangan industri teknologi ikut melahirkan klasifikasi jabatan baru dalam sektor digital jobs. Di antaranya Analis Kriptografi, Spesialis Keamanan Siber, serta Perancang Antarmuka Web dan Digital.
Sektor kesehatan pun mengalami pemutakhiran. Beberapa jabatan yang semakin spesifik turut diakomodasi, seperti Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik, Dokter Spesialis Bedah Plastik, serta Ahli Kapasitas Fisik.
Bukan Sekadar Soal Nama Profesi
Pembaruan KBJI membawa konsekuensi lebih luas daripada sekadar pengakuan nomenklatur pekerjaan.
BPS menyebut klasifikasi tersebut akan membantu memperkuat keterhubungan data jabatan dalam sistem ketenagakerjaan, termasuk keterkaitan antara data Siap Kerja dengan Sakernas BPS.
Bagi dunia industri, klasifikasi yang seragam juga dapat menjadi bahasa bersama dalam proses rekrutmen, penataan organisasi perusahaan, serta komunikasi antara pemberi kerja dan pencari kerja.
Dengan demikian, munculnya content creator, spesialis keamanan siber, terapis spa, hingga profesi berbasis lingkungan dalam KBJI 2026 menunjukkan satu hal: dunia kerja bergerak jauh lebih cepat daripada nomenklatur pekerjaan yang selama ini digunakan.
Pembaruan klasifikasi tersebut menjadi upaya pemerintah untuk membuat data ketenagakerjaan tidak tertinggal dari perubahan nyata di lapangan.
JEJAK LENTERA — Menerangi Jejak Kebenaran























