MUARO JAMBI — Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Muaro Jambi secara resmi melaporkan pimpinan DPRD Muaro Jambi ke Kejari Muaro Jambi terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif pada hari ini, Senin, 14 September 2026.
Ketua LMPP Muaro Jambi, M.Toha, menyampaikan bahwa:
“Saya atas nama Ketua LMPP Muaro Jambi secara resmi melaporkan 3 pimpinan DPRD Muaro Jambi terkait kasus korupsi,” ujar Toha.
Selain itu, Toha juga menyampaikan:
“Kami meminta jangan ada tebang pilih hukum dalam penanganan kasus ini dan menjunjung keadilan,” pungkas Toha.
Dengan dilaporkannya kasus ini, menjadi babak baru dalam dugaan korupsi SPPD fiktif pimpinan DPRD Muaro Jambi.
Pimpinan ketiga tersebut yakni Jurjani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Aidi Hatta dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Wiranto dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Nama ketiga pimpinan itu menjadi bagian dari laporan LMPP yang meminta Kejaksaan mendalami dugaan perjalanan dinas dan SPJ fiktif yang mereka aksikan.
Dalam surat laporan, LMPP menyebutkan dugaan permasalahan tersebut terkait dengan anggaran perjalanan dinas pimpinan DPRD Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025. LMPP juga menyoroti biaya penginapan hotel dan sewa kendaraan yang menurut mereka perlu diperiksa lebih lanjut.
Atas dasar itu, LMPP meminta APH tidak hanya memeriksa permasalahan tersebut dari sisi administrasi, tetapi melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
“Kami melaporkan kepada pihak agar masalah ini terang-terangan, jangan hanya Ade saja yang dipanggil dan diperiksa,” ujar Toha selaku Ketua Maba LMPP Muaro Jambi.
BK DPRD Juga Didesak Bertindak
Selain Kejaksaan, LMPP juga akan melaporkan hal ini ke BK dan mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk memeriksa pelanggaran kode etik dan memberikan sanksi berat kepada mereka.
LMPP bahkan meminta BK mengambil langkah sesuai kewenangannya apabila ditemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan atau anggota DPRD yang bersangkutan.
Penegakan hukum sekarang berada di Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, apakah berani dan mampu mengungkap semua ini.





















