JAKARTA — Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di Hotel Mustika, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku ditangkap pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 09.50 WIB. Polisi menyebut pelaku merupakan warga Kabupaten Tangerang.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Tim Subdit Jatanras PMJ berhasil mengamankan seorang pelaku pembunuhan seorang wanita di Tanah Abang Jakarta Pusat,” kata Abdul Rahim, Senin (14/9/2026).
Dalam pelariannya, pelaku disebut sempat menggunakan identitas palsu untuk menghindari kejaran polisi.
Pelaku juga berpindah-pindah tempat setelah kejadian. Polisi menduga langkah tersebut dilakukan untuk mengecoh petugas.
Tak hanya itu, polisi menyebut pelaku juga berupaya menghilangkan barang bukti sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Pembunuhan Berawal dari Cekcok
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan tersebut.
Abdul Rahim mengatakan, peristiwa itu bermula dari cekcok antara pelaku dengan korban.
Cekcok tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga korban meninggal dunia.
“Motif dari pembunuhan ini adalah karena cek-cok mulut antara pelaku dengan korban, dimana dalam pelaku mengeksekusi korban dengan mencekik korban,” jelas Abdul Rahim.
Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perkara tersebut, termasuk rangkaian kejadian dan barang bukti yang ditemukan.
Korban Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Kasus ini terungkap setelah jasad seorang wanita ditemukan di kamar 304 Hotel Mustika, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu (12/9/2026).
Korban diketahui bernama Intan Rahmania, berusia 19 tahun dan merupakan warga Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menduga korban meninggal akibat pembunuhan.
Dengan tertangkapnya pelaku, penyidik Polda Metro Jaya kini melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.






















