JAKARTA — Tumpukan stok beras pemerintah yang mengalami penurunan mutu kini diarahkan ke jalur hilirisasi. Pemerintah membuka skema pelelangan beras Bulog yang kualitasnya menurun untuk diolah menjadi tepung beras, sekaligus mengurangi tekanan terhadap kebutuhan bahan baku industri dalam negeri.
Kebijakan tersebut menyasar stok beras dalam jumlah besar yang telah tersimpan cukup lama di gudang Bulog. Pemerintah menyebut terdapat sekitar 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu akibat penyimpanan jangka panjang.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan beras yang sudah tidak optimal untuk disalurkan sebagai beras konsumsi tersebut masih memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku tepung.
Beras tersebut nantinya ditawarkan kepada industri pengolahan tepung melalui mekanisme lelang dengan harga minimum Rp11.000 per kilogram.
Bukan Dibuang, Stok Lama Dialihkan ke Industri
Langkah pemerintah ini menjadi bagian dari upaya mengubah persoalan stok menjadi nilai tambah.
Beras yang mengalami penurunan mutu tidak serta-merta dianggap tidak memiliki nilai ekonomi. Dengan pengolahan lebih lanjut, komoditas tersebut dapat masuk ke industri tepung beras dan tidak berakhir sebagai stok yang terus membebani kapasitas penyimpanan Bulog.
Zulkifli menjelaskan kebutuhan bahan baku tepung selama ini berkaitan dengan beras pecah. Karena itu, stok beras yang sudah mengalami penurunan mutu dapat diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut.
Pemerintah berharap skema ini bukan hanya menyelesaikan persoalan stok lama, tetapi juga dapat membantu menambah pasokan bahan baku tepung sekaligus meredam tekanan harga di pasar.
Bulog Siapkan Skema Lelang
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramali menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari hilirisasi beras.
Proses pelepasan akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pemenang lelang nantinya dapat memperoleh beras tersebut untuk diproses menjadi bahan baku tepung.
Dalam sejumlah laporan, stok yang mengalami penurunan mutu disebut mencapai sekitar 380 ribu ton. Namun, angka yang disebut masuk dalam skema hilirisasi atau lelang berada di kisaran 308 ribu ton. Perbedaan angka tersebut perlu diperhatikan agar tidak seluruh stok 380 ribu ton dianggap otomatis dilelang sekaligus.
Beras Lama Tak Selalu Berarti Tak Berguna
Ada fakta menarik di balik kebijakan tersebut. Beras yang telah lama tersimpan tidak selalu menjadi masalah bagi industri tepung beras.
Menurut penjelasan Bulog yang dikutip Katadata, sebagian industri tepung justru membutuhkan beras dengan usia simpan tertentu karena berkaitan dengan kadar amilosa yang sesuai dengan kebutuhan produksi. Beras yang terlalu baru bahkan dapat tidak memenuhi karakteristik yang dibutuhkan industri tertentu.
Dengan demikian, penurunan mutu sebagai beras konsumsi tidak otomatis berarti beras tersebut kehilangan seluruh nilai gunanya.
Persoalannya adalah bagaimana memastikan proses pengalihan tersebut dilakukan dengan mekanisme yang transparan, standar mutu yang jelas, serta tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pemerintah Hentikan Ketergantungan Bahan Baku Impor
Kebijakan hilirisasi ini juga dikaitkan dengan upaya mengurangi ketergantungan industri tepung beras terhadap bahan baku dari luar negeri.
Pemerintah menyatakan Indonesia sebelumnya masih membutuhkan bahan baku tepung beras dari impor. Dengan stok dalam negeri yang tersedia, beras yang tidak lagi optimal untuk konsumsi langsung dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik.
Jika berjalan efektif, kebijakan tersebut memiliki dua sasaran sekaligus: mengurangi beban stok lama Bulog dan memperkuat pasokan bahan baku industri dalam negeri.
Namun, efektivitas kebijakan tetap bergantung pada mekanisme lelang, kemampuan industri menyerap stok, serta pengawasan terhadap proses pengolahan.
Harga Minimum Rp11.000 per Kilogram
Pemerintah menetapkan harga minimum lelang sebesar Rp11.000 per kilogram. Beras tersebut tidak diarahkan kembali ke pasar sebagai beras konsumsi, melainkan untuk industri pengolahan tepung.
Skema ini diharapkan mampu menciptakan nilai ekonomi baru dari stok yang sebelumnya mengalami penurunan mutu.
Di sisi lain, pemerintah tetap perlu memastikan seluruh proses berlangsung transparan. Mulai dari penentuan volume yang dilelang, kualitas barang, peserta lelang, harga akhir, hingga pemanfaatan hasil lelang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Sebab, persoalannya bukan sekadar bagaimana mengosongkan gudang Bulog. Lebih jauh, kebijakan ini menjadi ujian apakah stok pangan negara yang sempat kehilangan mutu benar-benar dapat diubah menjadi nilai tambah tanpa mengorbankan prinsip transparansi dan kepentingan publik.
Dari Stok Bermasalah Menjadi Bahan Baku
Kebijakan pengolahan beras turun mutu menjadi tepung menunjukkan pemerintah memilih jalur hilirisasi daripada membiarkan stok lama terus menumpuk.
Jika mekanisme tersebut berjalan efektif, sekitar ratusan ribu ton beras tidak lagi hanya menjadi angka dalam laporan persediaan, tetapi dapat masuk ke rantai industri dan memberikan nilai ekonomi baru.
Kini tantangannya bukan lagi sekadar berapa banyak beras yang berhasil dilelang, tetapi seberapa transparan prosesnya dan seberapa besar manfaatnya bagi industri serta masyarakat.























