JAKARTA, 5 September 2026 — Perseteruan antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, persoalan bergeser pada transparansi biaya pemeliharaan dan pendidikan dua putri mereka setelah keduanya resmi bercerai.
Pihak Ruben Onsu meminta adanya rincian yang jelas mengenai biaya pendidikan anak. Pengaduan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya di tengah polemik mengenai nafkah anak yang selama beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa permasalahan tersebut tidak berkaitan dengan keengganan Ruben memenuhi kewajibannya sebagai ayah. Menurutnya, Ruben tetap berkomitmen membiayai kebutuhan pendidikan dan pemeliharaan anak, tetapi mekanisme pembayaran harus mengikuti kesepakatan yang telah dibuat.
Dalam kesepakatan yang dituangkan dalam Akta 39, biaya pemeliharaan dan pendidikan anak menjadi tanggung jawab Ruben. Namun, terdapat mekanisme berupa transmisi serta pembahasan kebutuhan biaya sebelum pembayaran dilakukan.
Tagihan Disebut Berubah-ubah
Pihak Ruben mempersoalkan nominal biaya yang disebut berubah dari bulan ke bulan. Menurut Minola, seharusnya terdapat gambaran biaya tetap untuk kebutuhan pendidikan dan pemeliharaan anak.
Ia menyebut pernah ada permintaan biaya yang nilainya mencapai sekitar Rp263 juta dalam satu bulan . Angka tersebut termasuk termasuk sejumlah pengeluaran yang diklaim berkaitan dengan kebutuhan anak.
Oleh karena itu, pihak Ruben meminta adanya rincian agar pembayaran dapat dilakukan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang ada hari ini, bulan ini mintanya segini. Bulan depan mintanya beda lagi,” ujar Minola seperti dikutip dari pemberitaan Detik.
Sarwendah Punya Penjelasan Berbeda
Di sisi lain, pihak Sarwendah sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah menanggung sendiri biaya pemeliharaan dan pendidikan anak selama sekitar delapan bulan setelah Ruben berhenti memberikan nafkah pada Desember 2025.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan seluruh kebutuhan anak, termasuk pendidikan, selama periode tersebut dibayar menggunakan uang Sarwendah.
Pihak Sarwendah juga menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan sebelumnya dilakukan dengan sistem reimburse . Sarwendah terlebih dahulu membayar kebutuhan anak, kemudian menyampaikan rincian pengeluaran kepada pihak Ruben untuk diperiksa dan diganti sesuai kesepakatan.
Polemik Belum Berakhir
setelah pribadian biaya pendidikan ini menjadi bagian dari konflik yang lebih luas antara Ruben dan Sarwendah perceraian mereka.
Masing-masing pihak memiliki versi kewajiban mengenai nafkah dan penyediaan kebutuhan anak. Pihak Ruben menyiarkan pentingnya transparansi rincian pengeluaran, sementara pihak Sarwendah menyatakan telah menanggung kebutuhan anak secara mandiri dalam periode ketika nafkah dari Ruben disebut tidak lagi diterima.
Di tengah polemik tersebut, proses hukum terkait hak asuh anak juga masih berjalan. Kedua belah pihak melalui kuasa hukum masing-masing terus menyampaikan argumentasi mereka.
Publik pun kini menanti bagaimana persoalan nafkah dan biaya pendidikan kedua putri mereka akan terselesaikan, terutama mengenai mekanisme pembayaran serta pertanggungjawaban penggunaan dana.
Polemik yang awalnya soal nafkah kini melebar menjadi transparansi soal transparansi biaya anak.























