Menu ✖

Otomatis

Nasional

Toko Berjalan Obat Keras Dibongkar Polisi di Bekasi, 2.451 Pil Disita—Pemasok Diburu

badge-check

Toko Berjalan Obat Keras Dibongkar Polisi di Bekasi, 2.451 Pil Disita—Pemasok Diburu Perbesar

BEKASI — Peredaran obat keras ilegal dengan modus “toko berjalan” dibongkar aparat kepolisian di Kota Bekasi, Jawa Barat. Sebuah mobil yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi obat keras berhasil diamankan, bersama ribuan butir obat yang diduga diedarkan tanpa izin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 2.451 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl beserta sejumlah barang bukti lainnya. Seorang pria berinisial A alias R turut diamankan dan kini menjalani proses hukum.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat-obatan tanpa izin di wilayah Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas mencurigakan dari sebuah mobil yang terparkir di kawasan apartemen pada Selasa sore, 1 September 2026.

Petugas mendapati pelaku diduga tengah menjual obat-obatan dari dalam mobil. Kendaraan tersebut diduga sengaja dimanfaatkan sebagai “warung berjalan” sehingga pelaku dapat berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan aparat.

Ribuan Pil Disembunyikan di Mobil

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan ribuan obat keras yang diduga siap diedarkan.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 2.451 butir. Selain obat-obatan tersebut, polisi juga menyita uang tunai Rp160 ribu, dua unit telepon seluler, serta satu unit mobil Honda Mobilio lengkap dengan STNK dan kunci kendaraan.

Modus penjualan dilakukan secara mobile. Cara tersebut dinilai membuat pelaku lebih leluasa berpindah-pindah lokasi dan menyulitkan aparat dalam melakukan pemantauan.

Polisi Kejar Pemasok

Penyidikan tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Dari pemeriksaan awal, A alias R mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seorang pria berinisial JAL.

Nama JAL kini masuk dalam daftar pencarian polisi. Aparat masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul obat sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik distribusi obat keras ilegal tersebut.

Polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah kontrakan yang ditempati A di wilayah Kelurahan Margahayu. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti tambahan dari lokasi tersebut.

Dijerat UU Kesehatan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik. Polisi berupaya memburu pemasok yang disebut memasok obat kepada tersangka sekaligus mengungkap jalur distribusi obat keras ilegal tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran obat keras tanpa izin bukan sekadar pelanggaran distribusi, tetapi berpotensi membahayakan masyarakat apabila obat digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Read More

Anak Krakatau Meletus Lima Kali dalam Semalam, Abu Vulkanik Mengarah ke Banten dan Lampung

17 Oct 2026 - 16:57 WIB

Anak Krakatau Meletus Lima Kali dalam Semalam, Abu Vulkanik Mengarah ke Banten dan Lampung

Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemenag Tekankan Pendampingan UMKM agar Tak Tertinggal

15 Oct 2026 - 06:37 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemenag Tekankan Pendampingan UMKM agar Tak Tertinggal

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Tanah Didorong Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat

15 Oct 2026 - 06:28 WIB

BRAN dan Menko PM Perkuat Sinergi Reforma Agraria, Tanah Didorong Jadi Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat

Gedung Aramco Diserang, Kebakaran Pecah di Arab Saudi: Konflik Houthi Kian Memanas

14 Oct 2026 - 06:50 WIB

Gedung Aramco Diserang, Kebakaran Pecah di Arab Saudi: Konflik Houthi Kian Memanas

Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Sinta Nuriyah dan Romo Magnis Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional

14 Oct 2026 - 06:45 WIB

Karhutla Kian Mengkhawatirkan, Sinta Nuriyah dan Romo Magnis Desak Prabowo Tetapkan Bencana Nasional
Trending on Nasional