JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia kembali menjadi sorotan. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan dugaan kuat bahwa karhutla yang terjadi belakangan ini bukan semata-mata akibat faktor alam.
Raja Juli bahkan menyebut kemungkinan besar terdapat aktivitas pembakaran yang menjadi pemicu munculnya karhutla, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.
“Sudah hampir pasti ini adalah dibakar, bukan kebakaran, baik itu dilakukan oleh personal masyarakat, pekebun-pekebun biasa, atau korporasi,” ujar Raja Juli di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, kondisi cuaca yang panas dan kering memang dapat membuat api lebih mudah menyebar. Namun, faktor tersebut tidak serta-merta berarti kebakaran terjadi secara alami.
Raja Juli mengatakan sumber api bisa berasal dari berbagai aktivitas manusia. Mulai dari pembukaan lahan hingga tindakan yang tidak disengaja seperti membuang puntung rokok.
“Most likely pasti ada yang membakar. Apakah itu sengaja, atau tidak sengaja tadi lempar putung rokok, apakah itu petani kecil atau petani besar, apakah itu perusahaan,” katanya.
Penegakan Hukum Jadi Sorotan
Pernyataan tersebut sekaligus menempatkan aspek penegakan hukum sebagai bagian penting dalam penanganan karhutla.
Raja Juli menegaskan Kementerian Kehutanan menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menindak pelanggaran terkait kebakaran hutan dan lahan.
Ia memastikan penegakan hukum tidak akan membedakan latar belakang pelaku. Masyarakat maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Raja Juli, pemerintah tidak ingin penegakan hukum hanya menyasar masyarakat kecil sementara pihak yang memiliki kekuatan lebih besar luput dari proses hukum.
Hotspot Mulai Menurun
Di tengah ancaman karhutla, pemerintah juga mencatat adanya penurunan titik panas di sejumlah wilayah.
Berdasarkan data Sipongi Gakkum Kementerian Kehutanan hingga 31 Agustus 2026, Riau dan Jambi tercatat tidak memiliki hotspot. Sementara itu, Sumatera Selatan masih mencatat 20 titik panas, sedangkan Kalimantan Selatan berada di angka 22 hotspot.
Pemerintah tetap meningkatkan kewaspadaan karena periode September diperkirakan menjadi salah satu fase penting dalam menghadapi potensi karhutla. Operasi modifikasi cuaca, pemadaman dari darat, hingga water bombing terus dilakukan di sejumlah wilayah prioritas.
Dengan munculnya dugaan kuat bahwa sebagian karhutla dipicu aktivitas pembakaran, perhatian kini tidak hanya tertuju pada upaya memadamkan api, tetapi juga mencari sumber penyebab dan memastikan proses hukum berjalan.
Pesan pemerintah pun semakin tegas: karhutla tidak boleh dianggap sebagai bencana alam semata apabila terdapat aktivitas manusia yang menjadi pemicunya.























