JOMBANG, 31 Agustus 2026 – Nahdlatul Ulama (NU) memasuki babak baru kepemimpinan. Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) secara resmi menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui musyawarah AHWA dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Gedung Serbaguna Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Penetapan Gus Kikin menjadi salah satu keputusan paling penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Nama pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng tersebut sebelumnya masuk dalam bursa calon Ketua Umum PBNU dan kemudian dipilih melalui mekanisme AHWA.
Keputusan AHWA dibacakan oleh salah satu anggota AHWA, KH Anwar Iskandar, di hadapan peserta Muktamar ke-35 NU.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” ujar KH Anwar saat membacakan berita acara Rapat AHWA.
Musyawarah AHWA Berlangsung 40 Menit
Proses penetapan Ketua Umum PBNU berlangsung secara khidmat. Musyawarah AHWA dimulai sekitar pukul 06.20 WIB dan berakhir pada pukul 07.00 WIB.
Seluruh sembilan anggota AHWA disebut telah menyepakati dan menandatangani berita acara penetapan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.
Kesembilan anggota tersebut yakni KH Nurul Huda Jazuli, Tgk KH Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, KH Baharuddin HS, KH Miftachul Akhyar, KH Afifuddin Muhajir, KH Anwar Iskandar, KH Abun Bunyamin, KH Anwar Manshur, dan Prof KH Said Aqil Siroj.
Dalam proses persidangan, tujuh anggota AHWA hadir secara langsung. Sementara KH Nurul Huda Jazuli dan Prof Said Aqil Siroj memberikan mandat melalui delegasi berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandatangani.
Gus Kikin Resmi Jadi Nahkoda Baru PBNU
Dengan keputusan tersebut, Gus Kikin akan menjadi nahkoda PBNU untuk masa khidmah 2026–2031. Ia sebelumnya dikenal sebagai Ketua PWNU Jawa Timur sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng.
Sebelum keputusan AHWA ditetapkan, Gus Kikin telah menyampaikan pentingnya menjaga kebersamaan dan kerukunan warga NU dalam proses Muktamar. Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan tidak semestinya memecah persaudaraan di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Dalam proses tabulasi calon Ketua Umum PBNU sebelumnya, Gus Kikin juga menjadi nama dengan perolehan suara tertinggi, yakni 472 suara. Namun, hasil tersebut saat itu masih harus mendapatkan pengesahan melalui Rais Aam atau AHWA.
Babak Baru NU Dimulai
Penetapan Gus Kikin menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Muktamar ke-35 NU selanjutnya memasuki agenda pembentukan formatur dan penutupan Muktamar.
Kepemimpinan baru PBNU masa khidmah 2026–2031 kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menjaga soliditas organisasi, memperkuat ukhuwah, serta memastikan NU tetap menjadi kekuatan sosial-keagamaan yang mampu menjawab dinamika masyarakat dan bangsa.
Dengan ditetapkannya Gus Kikin, perhatian warga Nahdliyin kini tertuju pada langkah awal kepemimpinan baru PBNU dan susunan kepengurusan yang akan dibentuk untuk lima tahun ke depan.























