JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi para penceramah agama Islam untuk meningkatkan kompetensi melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) Penceramah Agama Islam .
Program tersebut diadakan secara gratis oleh Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag. Pendaftaran dibuka mulai 28 Agustus hingga 4 September 2025 .
Bimtek diselenggarakan berlangsung pada 9-11 September 2025 di Jakarta . Namun, pada tahap awal, program ini diperuntukkan bagi penceramah aktif yang berdomisili atau beraktivitas di wilayah Jabodetabek .
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi , mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kapasitas para dai dalam menjalankan tugas dakwah di tengah masyarakat.
Menurutnya, penceramah memiliki posisi penting dalam menjaga keharmonisan sosial sekaligus menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan.
“Penceramah adalah garda terdepan dalam dakwah Islam di tengah masyarakat,” ujar Zayadi, seperti dikutip dari laman Kemenag.
Tak Sekadar Belajar Dakwah
Bimtek tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pemahaman teks keagamaan. Peserta juga akan mendapatkan pembekalan mengenai kemampuan membaca kitab kuning, literasi digital, wawasan kebangsaan, moderasi beragama hingga kemampuan menyampaikan dakwah yang sesuai dengan perkembangan zaman .
Kemenag menilai kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi semakin penting bagi para penceramah. Dakwah kini tidak hanya berlangsung di masjid, majelis taklim atau forum keagamaan, tetapi juga merambah berbagai platform digital.
Oleh karena itu, penceramah dituntut mampu menyampaikan pesan Islam secara kontekstual, ramah bagi generasi muda, sekaligus mampu menyikapi berbagai permasalahan aktual.
Ada Syarat Khusus untuk Peserta
Meski pendaftarannya gratis, tidak semua orang dapat mengikuti program tersebut. Kemenag menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta.
Beberapa di antaranya adalah:
- Aktif berdakwah minimal dua tahun ;
- Berusia 25-45 tahun ;
- Pendidikan terakhir minimal S1 ;
- Mampu membaca dan menulis ayat Al-Qur’an dengan baik;
- Memahami kitab kuning ;
- Memiliki wawasan Islam moderat .
Pendaftaran dilakukan secara berani dan dibuka hingga 4 September 2025 .
Kemenag berharap program tersebut dapat melahirkan penceramah yang tidak hanya memiliki kemampuan keagamaan yang kuat, tetapi juga mampu menjadi agen perdamaian, memperkuat toleransi dan menjaga persaudaraan di tengah masyarakat .
Catatan: karena informasi pada sumber tersebut merupakan program tahun 2025 , batas pendaftaran 4 September 2025 dan pelaksanaan 9-11 September 2025 sudah berlalu. Jadi, jika berita ini akan diterbitkan sekarang, sebaiknya diposisikan sebagai berita informasi/arsip program Kemenag 2025 , bukan pengumuman pendaftaran yang masih terbuka.
Sumber: Kementerian Agama RI























